Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Tega, PT Nitya Nandha Diduga Putus Kontrak Karyawannya Sepihak

×

Tega, PT Nitya Nandha Diduga Putus Kontrak Karyawannya Sepihak

Sebarkan artikel ini

PT Nitya Nandha. (Ist)

Klapanunggal, BogorUpdate.com – Solihat, warga Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, mengaku diputus kontrak sepihak oleh PT Nitya Nandha yang terletak Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Solihat mengaku bahwa kontrak kerjanya dengan PT Nitya Nandha masih tersisa 9 bulan, akan tetapi belum habis masa kontrak dirinya diputus kerja ditengah jalan.

“Ya bang saya waktu itu libur dari perusahaan 2 Minggu terus anak saya sakit saya kirim surat dokter pas mau masuk saya dilarang kerja lagi,” bebernya kepada BogorUpdate.com, Selasa (12/9/23).

Menurut Solihat, perusahaan yang bergerak dibidang Garment itu, melalui HRD memutus kontrak secara sepihak hanya melalui lisan, tanpa surat pemutusan kerja yang resmi.

“Ya hanya melalui lisan gak ada surat resmi dari perusahaan sama HRD juga saya diblokir No WhatsApp ketika saya nanya kenapa saya diputus kontrak sepihak,” tuturnya lagi.

Solihat meminta dibayarkan sisa masa kontak bersama lemburan yang belum dibayar hingga saat ini.

“Ya lemburan selama 4 bulan belum dibayar trus saya mau sisa kontrak saya dibayarkan,” pintanya.

Dikatakannya selama ini dari pihak perusahaan belum beritikad baik terhadapnya dimana menurut Solihat perusahaan tidak melakukan prosedur ketenaga kerjaan.

“Ya ikutin aturan atuh saya kan kerja ada surat kontrak yang udah disepakati bersama,” tandasnya.

Sementara pihak perusahaan Nitya Nandha saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapannya.

“Orang kantor lagi keluar bang staff juga gak bisa nemuin,” ungkap salah satu security PT Nitya Nandha kepada wartawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *