Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Tambang Emas Ilegal di Kaki Gunung Sanggabuana Tanjungsari Ditutup? Ini Faktanya

×

Tambang Emas Ilegal di Kaki Gunung Sanggabuana Tanjungsari Ditutup? Ini Faktanya

Sebarkan artikel ini

Tanjungsari, BogorUpdate.com – Resort Pemangku Hutan (RPH) Cariu menutup lubang yang diduga merupakan ilegal yang terletak di Kaki , Kp Cibereum, Desa Buana Jaya, , Kabupaten Bogor.

Penutupan tersebut dilakukan bersama unsur Kepolisian Tanjungsari, Anggota Koramil Cariu, Satpol PP Kecamatan Tanjungsari, dan Linmas Desa Buana Jaya, pada Rabu (11/1/23).

Kepala , mengatakan, saat meninjau lokasi tersebut, tidak ditemukan penambang yang sedang malakukan aktivitas. Namun terdapat beberapa gubuk dan lubang sedalam 5 meter dengan diameter 1 meter.

“Tidak ditemukan aktivitas atau kegiatan penambangan emas. Hanya ditemukan lobang bekas galian sedalam 5 meter dengan Diameter 1 meter. Kemungkinan seperti baru coba-coba. Yang pasti pada saat kami ke lokasi tidak ada siapapun dan tidak ada kegiatan,” kata Agustin saat dikonfirmasi BogorUpdate.com, Rabu (18/1/23).

Menurutnya, untuk kegiatan penambangan yang dilakukan oleh warga itu, apakah untuk menambang emas atau bukan, pihaknya belum mengetahui secara pasti. Pasalnya, sampai saat ini belum ada eksplorasi secara resmi terkait kandungan yang ada didalam Gunung Sanggabuana tersebut.

“Kami tidak tahu (Ada kandungan Emas atau tidak, red) karena belum pernah ada eksplorasi secara resmi,” jelasnya.

Untuk lahan yang di tambang, lanjut Agustin, merupakan kawasan . Ia menegaskan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun di lokasi milik Perhutani itu.

“Lokasi merupakan kawasan hutan Perhutani. Sudah kami sampaikan kepada masyarakat agar menghentikan semua kegiatan tersebut,” tegasnya.

Jika masih nekat melakukan aktivitas, Agustin mengaku bakal memproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Terlebih, dengan adanya kejadian itu, pihaknya akan rutin melakukan Patroli hutan guna mengamankan aset milik Perhutani.

“Kami akan tetap menghentikan semua kegiatan tersebut, dan akan terus melakukan patroli keamanan hutan, serta tetap berkoordinasi dengan aparat terkait. Apabila tertangkap tangan akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Camat Tanjungsari membenarkan adanya aktivitas penambangan di Kaki Gunung Sanggabuana. Namun saat ini sudah ditutup.

“Udah dihentikan, itu lahan perhutani. Gak tau (terdapat kandungan emas, red) belum ada hasil Lab,” singkatnya.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *