HomeHukum & KriminalNasionalNews

Tak Mungkin Sendirian, KPK: Korupsi Dilakukan Secara Berjamaah

Foto Gedung KPK. (Net)

Hukrim, BogorUpdate.com
Kepala Satuan Tugas Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia (Satgas JAGA) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indira Malik menyebutkan tindak pidana korupsi dilakukan para koruptor secara berjamaah.

“Korupsi itu dilakukan para koruptor secara berjemaah,” ujar Indira Malik dalam keterangannya, Minggu (27/2/22).

“Mereka berjejaring dengan sesama koruptor. Tidak mungkin koruptor melakukan korupsi sendirian,” sambungnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjut Indira, KPK telah menelurkan aplikasi JAGA.id untuk memudahkan masyarakat membuat laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Supaya bisa melawan, kita harus juga berjejaring lewat fitur diskusi di JAGA.id,” ucapnya.

Aplikasi JAGA merupakan sistem yang difasilitasi KPK untuk pengaduan masyarakat dalam pelayanan publik demi mendorong transparansi pemerintah dengan keterbukaan data, sehingga dapat mengurangi risiko korupsi.

Menurut Indira, partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam memberantas korupsi. “Karena pencegahan korupsi itu ada dua kuncinya. Jangan mau jadi korban, jangan sampai jadi pelaku. Nah JAGA ini bisa memfasilitasinya,” ujarnya.

Indira menjelaskan, platform JAGA sudah berevolusi sejak pertama kali diluncurkan pada 2016. Di website dan aplikasinya, masyarakat bisa mendapatkan informasi seputar aksi pencegahan korupsi pemerintah daerah, informasi LHKPN, dan gratifikasi di daerah.

“Jadi masyarakat bisa melihat, harta kekayaan gubernur di daerah saya berapa ya, bupati berapa,” tukasnya.

Exit mobile version