Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & KriminalNasionalNews

Tak Hanya Tilang, Polisi Sebut ETLE Bisa Cari Data DPO dan Tangani Tindak Kejahatan

×

Tak Hanya Tilang, Polisi Sebut ETLE Bisa Cari Data DPO dan Tangani Tindak Kejahatan

Sebarkan artikel ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Dok PMJ)

Nasional, BogorUpdate.com – Tak hanya untuk tilang kendaraan secara elektronik, Polda Metro Jaya mengungkapkan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dapat dimanfaatkan untuk hal lain.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, ia mengatakan ETLE dapat digunakan untuk menunjang tugas kepolisian lintas fungsi seperti berperan dalam bidang operasional.

“Data yang didapat dari ETLE dapat disinkronkan dengan data daftar pencarian orang (DPO) dan daftar pencarian barang (DPB),” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Sabtu (18/2/23).

Lebih lanjut, teknologi yang digunakan dalam ETLE juga dapat digunakan untuk penanganan proses hukum pidana tindak kejahatan lain.

“Antara lain curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), perkelahian antar kelompok remaja dan lainnya,” ucapnya.

Selain itu, ETLE juga dapat dimanfaatkan untuk catatan perilaku berkendara dalam proses administrasi sebagaimana keperluan untuk surat-surat kepemilikan.

“Data ETLE juga dapat disinkronkan dengan data Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hal ini akan membuat pelanggar tercatat perilakunya dalam berkendara,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *