Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Tak Dapat Samisade, 10 Desa di Sukajaya Lesu Tunggu APBD Perubahan

×

Tak Dapat Samisade, 10 Desa di Sukajaya Lesu Tunggu APBD Perubahan

Sebarkan artikel ini

Foto ilustrasi (Net)

Sukajaya, BogorUpdate.com
Sebanyak 10 Desa yang belum masuk usulan pengajuan program Samisade (Satu Miliar Satu Desa) melalui aplikasi Sikuedes Simral Kecamatan Sukajaya pada tahun ini lesu. Para kepala Desa sangat berharap program Bupati Bogor ini bisa diakomodir di APBD perubahan tahun 2021.

Hal ini dikatakan Sekdes Kiarapandak Asep Tole, bahwa tahun 2021 ini Desa Kiarapandak tidak mendapatkan program Samisade karena usulan program tersebut tidak dimasukan dalam aplikasi Sikuedes Simral Kecamatan Sukajaya.

Dirinya berharap, mudah-mudahan dianggaran APBD perubahan tahun 2021 ini dapat diakomodir dan dimasukan usulan nya melalui aplikasi Sikuedes Simral di kecamatan. “Ya mudah-mudahan program Samisade Desa Kiarapandak di APBD perubahan masuk dan tidak tertunda lagi,” ujarnya kepada Wartawan Rabu (7/7/21).

Sambung Asep menuturkan, tidak hanya Desa Kiarapandak saja yang tidak dapat program Samisade tahun ini, masih ada 9 Desa di Kecamatan Sukajaya yang sama nasibnya tidak masuk usulan program Samisade melalui Kecamatan.

“Usulan pengajuan program Samisade dari 11 Desa sudah masuk pada saat pimpinan Camat Ibing yang lama. Saat itu semua para kepala Desa datang ke kantor Kecamatan Sukajaya, untuk menanyakan program Samisade yang tidak dimasukan usulannya melalui aplikasi Sikuedes Simral oleh pihak Pemerintah Kecamatan,” terang Asep.

Ia juga menjelaskan, Kalau untuk persyaratan pengajuan usulan program Samisade tidak ada masalah, cuma heran pengajuan program Samisade ini tidak masuk Simral dalam pengajuan Pemerintah Kecamatan.

“Kalau ingin lebih dalam informasi nya, lebih baik akang tanya Kepala Desa, beliau lebih tahu jawaban dari pihak Kecamatan,” ungkapnya.

Ia juga sangat menyayangkan, lanjut Asep menambahkan, dari 11 Desa di Kecamatan Sukajaya hanya satu Desa yang di ACC mendapatkan program Samisade tahun ini yaitu Desa Urug.

Dari 11 Desa di Kecamatan Sukajaya hanya 1 Desa yakni Desa Urug yang mendapatkan kucuran program Samisade tahun 2021 ini, sisanya 10 Desa menunggu antrian di tahun 2022.

Meski demikian Asep berharap, masih ada peluang dianggaran perubahan untuk diusulkan kembali.

“Mudah-mudahan di APBD perubahan tahun 2021 ini masuk dan diakomodir sehingga program Samisade ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Desa Kiarapandak,” pintanya.

Terpisah Sekcam Sukajaya Tirta Juwarta saat dikonfirmasi mengatakan, tahun ini yang sudah dipastikan menerima program Samisade 1 Desa yaitu desa Urug. Masih ada 10 Desa tersisa yang belum masuk usulan dalam aplikasi Sikuedes Simral Kecamatan.

“Saat ini pemerintah Kecamatan Sukajaya sedang berupaya untuk mengusulkan pengajuan proposal masuk dalam APBD perubahan 2021,” kata Tirta.

Tirta juga menjelaskan, utuk proposal dari 10 Desa semuanya sudah mengajukan dan disampaikan melalui DPMD Kabupaten Bogor. Namun sementara untuk realisasi nya pihak Pemerintah Kecamatan masih berjuang dengan harapan masuk di anggaran APBD perubahan.

“Saya berharap 10 Desa yang tertinggal program Samisade, usulan nya masuk dalam anggaran APBD perubahan 2021, sehingga semua Desa dapat melaksanakan Program Samisade,” pungkas Tirta.

 

 

 

 

 

(Gus/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *