Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom.
Cigudeg, BogorUpdate.com – Soroti permasalahan Kepala Desa (Kades) Banyuresmi, hingga berbuntut pemanggilan terhadap pejabat kantor Kecamatan Cigudeg dan pejabat Desa Banyuresmi, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom minta Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut tuntas tanpa merugikan masyarakat.
“Saya kira terkait dengan pelayanan itu, harus di proses secara tuntas dan berikan kenyamanan terhadap masyarakat, jangan sampai masyarakat dirugikan oleh oknum Kades yang tidak bertanggung jawab, dan mudah-mudahan fungsi hukum itu berjalan, dan kita ada dibelakang masyarakat,” kata Aan Triana Al Muharom.
Pria yang duduk di Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor ini juga setuju bila ada penyimpangan Kades tersebut diselesaikan tuntas oleh pihak Kepolisian.
“Saya setuju dan mendorong aparat penegak hukum (APH) agar menyelesaikan polemik di Desa Banyuresmi,” tegas Legislator fraksi Golkar itu.
Sebelumnya diberitakan,Gara-gara ulah kepala Desa (Kades) Banyuresmi, Empat pajabat Kantor Kecamatan Cigudeg ikut diperiksa oleh Polres Bogor untuk dimintai keterangan.
Selain empat pejabat tersebut, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Sekretaris Desa (Sekdes) Banyuresmi pun ikut dipanggil.
Berita yang membuat publik penasaran itu, nampak dikomentari oleh ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad.
Dia mengatakan, polemik tersebut diduga tidak adanya transparansi pemerintah kepada masyarakat, sehingga memicu terjadinya pelaporan kepada penegak hukum, yaitu Polres Bogor.
“Kalau untuk himbauan dari KANNI Kabupaten Bogor kepada aparatur desa khususnya Kepala desa, agar menjaga transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pengelolaan dana desa. Selain itu juga kami mengingatkan agar kepala desa tidak menyalahgunakan Dana Desa untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau politik,” kata Haidy Arsyad saat dihubungi wartawan, pada Selasa (29/8/23).