Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Soal Telur Busuk di Karang Tengah Terus Berlanjut, Ini Kata Kasatreskrim Polres Bogor

×

Soal Telur Busuk di Karang Tengah Terus Berlanjut, Ini Kata Kasatreskrim Polres Bogor

Sebarkan artikel ini

Babakan Madang, BogorUpdate.com
Perihal penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai () di , , yang berisi masih terus berlanjut, Kamis (03/02/22).

Kasat Reskrim Polisi Resort (Polres) Bogor, AKP Siswo D. C Tarigan, melalui pesan singkat ia mengatakan untuk permasalahan adanya telur busuk dalam kemasan BPNT di Desa Karang Tengah masih dalam penyelidikan.

“Mohon waktu, Kemarin Dinas Sosial (dinsos) Kabupaten Bogor beserta tim gabungan sudah turun ke lokasi,” katanya kepada Bogorupdate.com, Kamis (3/2/22).

Untuk penanganan, AKP Siswo memberikan kewenangan kepada untuk mengambil tindakan.

“Biar dari Dinsos mas,” singkatnya.

Sebelumnya, , meminta aparat berwenang melakukan penyelidikan mendalam soal temuan tersebut.

Terkait BPNT isi sembako kurang layak, kata Rudy Susmanto, apabila sudah dilakukan penyelidikan dan diputuskan bahwa hal tersebut akibat ketidaksengajaan karena jumlah yang disalurkan banyak dan pihak penyedia jasa sudah melakukan pergantian saat itu juga, maka harus dijadikan pelajaran bersama.

“Tapi jika terdapat kelalaian, diganti kepada masyarakat setelah ramai diberitakan misalnya, atau lebih kepada faktor kesengajaan penyedia jasa, maka aparat hukum harus bertindak tegas dan memproses masalah ini. Sebab, ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, khususnya kalangan kurang mampu,” ujar Rudy Susmanto.

Menurut Rudy Susmanto, yang dapat menyimpulkan adanya faktor kesengajaan ataupun ketidaksengajaan tersebut ialah aparat hukum. Oleh karena itu, sambungnya, harus dilakukan penyelidikan mendalam guna kepastian hukum.

“Apabila terbukti ada unsur kesengajaan, saya berharap aparat tidak ragu memberikan ketegasan di mata hukum. Sebab penerima BPNT ini yang terima rakyat kecil dan kurang mampu. Keterlaluan jika bantuan yang tidak seberapa itu masih harus tidak layak,” tandasnya.

Secara tegas, Rudy Susmanto juga melarang siapapun bermain-main dengan bantuan untuk masyakat kurang mampu di Kabupaten Bogor. Korupsi secara umum dilarang, apalagi yang dikorupsi keringat dan perut orang tidak mampu. Ia meminta aparat hukum bertindak cepat menyelidiki dan mengawasi penyaluran BPNT di Kabupaten Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *