Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Soal PJU di Jalan Raya Jakarta-Bogor Banyak yang Mati, Dishub: Itu Kewenangan BPTJ

×

Soal PJU di Jalan Raya Jakarta-Bogor Banyak yang Mati, Dishub: Itu Kewenangan BPTJ

Sebarkan artikel ini

, banyak yang mati. (Ist)

Sukaraja, BogorUpdate.com – Kasi Perlengkapan Jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor mengatakan, soal penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Raya Jakarta-Bogor, yang tidak berfungsi, merupakan kewenangan Pusat.

Menurutnya, PJU yang berada tepat di depan Pasar Ciluar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, itu bukan kewenangan jajarannya, lantaran berada di jalan Nasional.

Namun begitu, pihaknya sudah beberapa kali menghubungi Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terkait banyaknya PJU yang mati dan banyak dikeluhkan warga, namun hingga kini belum ada perbaikan.

“Supaya segera diperbaiki, dikarenakan malu kepada masyarakat, jangankan di ruas jalan Ciluar, di depan Kantor Dinas Perhuhungan Kabupaten Bogor saja mati semua itu yang BPTJ, dikarenakan undang-undang No 23 itu kewenanganya itu dipisah. Jalan nasional itu pusat kewenanganya, jalan Provinsi itu Provinsi, jalan kabupaten ya Kabupaten,” ujarnya kepada wartawan, Senin (25/8/23).

Habib sapaan akrabnya itu menjelaskan, untuk saat ini hanya PJU milik Kabupaten Bogor yang berfungsi, sperti di pasar Ciluar dan Polsek Sukaraja.

“Sampai sekarang belum ada respon dari BPTJ, nah kan untuk contoh, seperti jalan provinsi ada UPT nya, jalan kabupaten ada UPT nya. Tinggal jalan nasional yang tidak ada UPT nya dan itu jadi kendala untuk kami, bukan hanya di jalan Jakarta-Bogor saja,” jelasnya.

“Seperi jalan raya Parung cek aja ke Parung, banyak yang mati juga, kita mah apa adanya sedangkan masyarakat setiap komplain pasti ke kami, karena mereka tidak mengetahui kewenganan siapa. Padahal itu kewenangan nasional taitu BPTJ,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *