Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Soal Pengolahan Limbah PT MTLB, DLH Kabupaten Bogor Sebut Sudah Berizin

Gunung Putri, BogorUpdate.com
Menanggapi keluhan warga terkait armada milik PT Mitra Tata Lingkungan Baru (MTLB) yang berada di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kasie Pengawasan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Riri mengatakan jika secara perizinan PT MTLB sudah memenuhi syarat dan sudah sesuai dengan prosedur.

Namun begitu, transportasi milik PT MTLB yang dikeluhkan warga itu sudah memiliki izin untuk mengangkut limbah B3. Meski, untuk tempat pengolahannya tidak mengolah limbah b3.

“Untuk perizinan memang mereka sudah melengkapi. Namun, adanya keluhan warga kami akan terima dan kami akan panggil untuk PT MTLB agar memperbaiki armadanya,” papar Riri.

Sejauh ini, masih kata Riri, PT MTLB hanya mengelola Limbah Non B3, adapun jika pihak perusahaan yang mengangkut limbah B3, namun untuk pengolahannya dibuang ke tempat lain.

“Sudah pernah turun, dari Provinsi untuk mengecek langsung pengolahan limbah tersebut, dan memang sudah memiliki izin yang lengkap. Terlebih saat dilakukan pengecekan, PT MTLB tidak mengolah limbah B3,” paparnya.

Terpisah, Legal PT MTLB Widodo menjelaskan bahwa PT MTLB merupakan perusahaan yang bergerak di pengolahan limbah non B3 yang berada di kecamatan Gunung Putri, namun MTLB juga bergerak di bidang pengangkutan limbah yang sudah bekerja sama dengan pengumpul, pemanfaat dan pengelolaan limbah yang berizin dari kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Masing – masing limbah punya karakter yang berbeda, ada yang berbau, ada yang berwarna, ataupun tidak berbau dan tidak berwarna. Semua limbah tersebut kami terima dan dikelola sesuai dengan peraturan pemerintah agar tidak berdampak kepada lingkungan sekitar,” papar Widodo.

Selain itu, kata dia, PT MTLB juga sudah mengantongi perijinan yang digunakan untuk pengolahan limbah Non B3, baik dari pemerintah setempat maupun pemerintah pusat. Sebagai pihak yang bergerak di sektor lingkungan, khususnya pengelolaan limbah non B3, PT MTLB berkomitmen untuk menciptakan ketahanan lingkungan dan membuat lingkungan menjadi lebih baik untuk masa depan.

“Dalam hal Corporate Sosial Responsibility (CSR, red) kami bekerja sama dengan DLH Kabupaten Bogor, untuk keperluan Kampung Ramah Lingkungan (KRL), dan Kelompok Wanita Tani, untuk wilayah kota dan kabupaten Bogor. Selain itu, kami memberikan sembako dua bulan sekali di wilayah sekitar di dampingi perangkat daerah setempat,” pungkasnya.

Exit mobile version