Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Soal Lahan PSU yang di Komersilkan, Kades Bojong Kulur Sebut Kurangnya Komunikasi

Lahan PSU di Villa Nusa Indah, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. (BU)

Gunung Putri, BogorUdpate.com – Kepala Desa Bojong Kulur Firman Riansyah, menyebut soal penolakan warga terkait tanah atau lahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) atau Fasos Fasum yang akan dibangun tempat usaha yang terletak di Perumahan Villa Nusa Indah, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, hanya masalah komunikasi.

Menurut Firman Riansyah, prosedur lingkungan sudah ditempuh, jadi selama ini memang sudah biasa, lahan Fasos fasum yang menganggur, kosong dimanfaatkan dari pada tidak dirawat.

“Selama ini persetujuan lingkungan untuk pembangunan tempat usaha yang sedang dibangun di lahan PSU sudah ditempuh, bahwa lahan PSU yang selama ini tidak digunakan, kita upayakan agar lebih bermanfaat itu masalahnya,” ucap Firman Riansyah kepada Bogorupdate.com, Kamis (4/1/23).

“Kami juga tidak melarang lahan fasos fasum digunakan oleh warga yang penting dijaga dan dirawat atas nama Pemerintah Kabupaten, termasuk ini, ada pengelola UMKM yang akan memanfaatkan lokasi tersebut,” sambungnya.

Menurut Firman, sebetulnya biasa di Bojong Kulur seperti itu, ditempat lain juga banyak lahan PSU pemerintah yang dimanfaatkan selagi untuk kepentingan masyarakat, UMKM, dan juga kepentingan Desa itu tidak ada masalah.

“UMKM dan warga memanfaatkan lahan pasos fasum ini, nah itu biasa seperti itu, es kelapa, pedagang di beberapa tempat bahkan ada di jalur-jalur yang semestinya bukan milik pribadi itu selama ini kita anggap membantu, apalagi ini pasca covid, kita agar memulihkan ekonomi dan seterusnya, apalagi bermanfaat untuk penataan lingkungan dan diperbaiki,” cetusnya.

“Dari pada itu terbelengkalai ditumbuhi rumput liar, ya kita menganggap selagi belum digunakan oleh Pemda, selama memperbaiki lingkungan, drainase nya diperbaiki, kemudian prosedur perijinan warga setempat terpenuhi kita sih persilakan saja,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, rencana Pemerintah Desa yang sudah dibahas di Musdes, Fasos fasum ini akan dibangun pusat kegiatan masyarakat.

“Disini kita akan membangun Capriday, terus kemudian ada galeri Bumdes, gedung LKD juga akan kita selesaikan. Jadi ini nantinya akan jadi pusat kegiatan masyarakat, termasuk mungkin ada tempat jajanan makanan segala macam, itu semua nanti kita akan hidupkan,” paparnya.

“Selama ini ada kontainer nganggur, lahan kosong nganggur, tidak ada yang merawat. Nah ini sekarang ada warga yang mau merawat, memperbaiki, dengan harapan dibisa nambah usaha disini. Selagi sudah ditempuh perizinan RT, RW, dan warga setempat, ya sudah tidak ada masalah,” harapnya.

Semua yang ada di lahan PSU, lahan yang tidak terawat semua yang dagang disitu milik pribadi. Desa tidak boleh berbisnis, hanya saja pedagang disini ada yang meminta ijin, dan ada juga yang tidak meminta ijin istilahnya liar.

“Nah ini kan bagus meminta ijin, kami arahkan ke warga setempat, sudah tandatangan warga setempat, RT, RW setempat sudah tandatangan, cara-cara seperti itu justru lebih bagus. Kenapa kita mempersalahkan cara yang sudah bagus ini, dari pada asal jualan. Yang penting tidak ada bangunan permanen. Karena bangunan permanen itu harus ada ijin dari Pemda,” tuturnya.

“Adanya warga yang menolak dengan adanya pembangunan ini, mungkin itu masalah komunikasi, dia belum tau seprti apa manfaatnya, terus apa tujuannya. Insya Allah lambat laun mereka akan tahu manfaatnya, bisa memperdayakan pemuda, mengurangi pengangguran, memperdayakan ekonomi warga masa ditolak, kalau ada usaha kemudian memperkerjakan pemuda sebagai pegawai disitu kan membantu pemerintah mensejahterakan mereka,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Warga tolak pembangunan tempat usaha yang berdiri di tanah Prasarana Sarana Utilitas (PSU) Fasilitas Sosial (Fasos) Fasilitas Umum (Fasum) yang terletak di Perumahan Villa Nusa Indah, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Pasalnya, tanah yang awalnya sudah berdiri plang untuk sarana dan prasarana olahraga, sekarang disewakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) untuk tempat usaha.

Tanah Fasum yang berada didalam perumahan Villa Nusa Indah seluas kurang lebih 400 meter tersebut, sering digunakan masyarakat sekitar untuk kegiatan olahraga dan kegiatan-kegiatan hari besar lainnya, akan dibuat tempat usaha.

Menurut Hamdan warga sekitar, tanah fasum yang terletak di blok GG RT 03 RW 08 ini adalah tempat sarana yang strategis, dan juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dilingkungan sekitar, untuk kegiatan olahraga, maupun kegiatan menyambut hari hari besar nasional.

“Tempat ini bukan hanya RW 08 saja yang menggelar kegiatan-kegiatan yang positif untuk warga, tempat ini juga bisa dimanfaatkan oleh warga RW 07, 06, dan juga organisasi masyarakat, karang taruna maupun kegiatan para pemuda, ketika ada kegiatan hari besar nasional,” ucap Hamdan kepada Bogorupdate.com, Kamis (4/1/24).

“Dalam kegiatan-kegiatan positif diantaranya ada kegiatan tabligh akbar menyambut hari besar IsIam itu sangat bermanfaat, nah ini memang dari awal pun dimanfaatkan seperti itu. Karena fasos fasum ini diperuntukkannya sebagai saran olahraga,” sambungnya.

Exit mobile version