Bogor RayaHomeNewsPolitik

Soal Dugaan Proyek Gedung Pusdai Cibinong Tak Sesuai Spek, Wanhay Minta Komisi 3 Bersikap

Cibinong, BogorUpdate.com
Terkait dugaan proyek rehabilitasi gedung Pusdai Cibinong yang diduga tidak sesuai spek, Wakil ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Hikal Kurdi (Wanhay), Minta Komisi 3 ambil sikap.

Dimana, proyek rehabilitasi gedung Pusdai tersebut memakan uang negara senilai Rp 12 milyar lebih, yang merupakan milik pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor diduga tak sesuai spek dan terindikasi adanya penyelewangan anggaran.

Akibat dugaan itu, kini memicu anggota legislatif Kabupaten Bogor angkat bicara. Setelah sebelumnya Achmad Fathoni dari komisi 3 yang berjanji akan melakukan sidak. Kali ini, wakil ketua II DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi angkat bicara.

Dirinya mengungkapkan, kaitan proyek milik Pemkab Bogor yang dikerjakan oleh PT. Ardico Artha Multimoda itu harus ada peran yang lebih aktif dari konsultan pengawas dalam hal ini PT. Bina Mitra Wahana.

Karena, konsultan pengawasan itu lah yang akan menentukan presentasi progres suatu proyek pembangunan milik pemerintah daerah setempat, dan konsultan pengawas ini juga lah yang menentukan presentasi kegiatan terkait administrasi.

“Dan untuk konsultan pengawas juga sebagai penentu yang akan menyampaikan kepada dinas perumahan kawasan permukiman dan pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor sebagai pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), apakah ini sudah sesuai dengan kontrak yang telah sepakati,” kata Wanhay saat dihubungi Bogorupdate.com, Selasa (2/11/21) malam.

Menurut pria yang juga merupakan ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor itu, dalam kaitan pengawasan yang dilakukan oleh konsultan pengawas atau sebagai pihak pengawas pekerjaan dalam proyek rehabilitasi gedung Pusdai tersebut selaku pihak penentu agar tidak adanya kerugian bagi negara.

Namun, ketika dirinya disinggung jika proyek tersebut diduga tidak sesuai spek dan indikasi penyelewengan anggaran negara itu, Wanhay menyebut.

“Kalau perihal itu kan, sudah ada satuan hargannya yang telah ditentukan oleh APSN. Makanya, harus ada peran konsultan pengawasnya tersebut,” tegasnya.

Wanhay juga menyarankan, agar Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor yang sudah mengetahui persoalan ini, hingga telah menjadi buah bibir di kalangan masyarakat luas. Sebaiknya, sambung dia, secepatnya komisi III bersikap melakukan kunjungan kerja (Kunker) hingga rapat kerja (Raker).

“Lakukan kunker dan rapat kerja jika memang komisi 3 sudah mengetahui polemik ini, tapi rapat kerja itu tidak hanya dilakukan oleh DPKPP Kabupaten Bogor atau konsultan pengerja, tetapi juga konsultan perencana dan pengawas pun harus harus ikut bertanggung jawab,” pintanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Proyek rehabilitasi gedung Pusdai Cibinong senilai Rp 12.902.908.000, pada Satuan Kerja (Satker) Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor yang dikerjakan oleh PT. Ardico Artha Multimoda diduga tidak sesuai spek karena baja ringan yang digunakan tidak ber Standar Nasional Indonesia (SNI).

Terkait hal tersebut, Edi dari PT. Bina Mitra Wahana selaku pihak konsultan pengawas saat dikonfirmasi mengatakan bahwa baja ringan tersebut sudah sesuai spesifikasi meskipun dia mengakui tidak ada logo SNI nya.

Bahkan menurut Edi sekalipun baja ringan yang terpasang itu bukan SNI, tidak menjadi masalah, dengan alasan atap yang dipakai sangat ringan.

”Sekalipun bukan SNI itu gak ada masalah, karena untuk atap jenis Onduline yang sangat ringan, itu gak akan bermasalah,” sebut Edi, saat dikonfirmasi wartawan di lokasi proyek, Senin (25/10/21) lalu.

Menyikapi itu, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni mengatakan saat ini di Masyarakat sudah ramai menyoroti adanya indikasi penyimpangan di proyek rehablitasi Gedung Pusdai Cibinong senilai Rp 12 miliar lebih yang diduga tidak sesuai spek. Karena itu dia menegaskan dewan akan bersikap dengan mengambil langkah langkah yang di perlukan.

“Langkah langkah itu tentu sesuai tupoksi kita karena saya rasa ini sudah ramai, jangan sampai nanti proyek ini jadi preseden buruk kalau benar ada penyimpangan. Karena ada di pusat kota Kabupaten Bogor,” ujar Fathoni sapaan akrabnya itu kepada wartawan.

Exit mobile version