Soal Dugaan Penerimaan Pegawai Outsourcing “Jalur Belakang” di Bappenda, Yusfitriadi Minta Bupati Bogor Turun Tangan

Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. (Foto: Dok)

Cibinong, BogorUpdate.com – Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, meminta agar Bupati Bogor, segera turun tangan memanggil oknum ASN dan Mantan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor terkait penerimaan pegawai outsourcing lewat “Jalur Belakang”.

“Bupati Atau Wakil harus turun langsung, memanggil dan meminta keterangan dari yang bersangkutan (oknum penerima outsourcing lewat jalur belakang),” kata kepada BogorUpdate.com, Sabtu (10/5/25).

Jika oknum-oknum ini tidak mengakui adanya kasus tersebut, tegas Kang Yus sapaan akrabnya, maka harus dikonfrontir dengan korban-korban yang direkrut dan diminta sejumlah uang demi masuk sebagai tenaga honorer atau outsourcing.

“Harus dipanggil juga korban atau pegawai outsourcing yang diterima lewat jalur belakang ini untuk dikonfrontir,” tegasnya.

Usai semua ditempuh namun belum juga ada kejelasan dan kepastian atas kasus tersebut, jelas Kang Yus, maka aparat penegak hukum dalam hal ini Saber Pungli untuk bergerak menelusuri kebenaran informasi ini.

“Jika ditemukam indikasinya segera diproses secara hukum agar masyarakat diberikan kepastian hukum,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini penting bagi Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menuntaskan kasus-kasus seperti ini, supaya tidak terganggu dalam menata kabupaten bogor yang bersih.

“Jika masih ada isu-isu seperti ini, maka akan mengganggu bupati dan wakil bupati dalam menatakelola pemerintahan dengan baik,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor diduga masih merekrut pegawai outsourcing sejak tahun 2024 lalu.

Bahkan, jumlah outsourcing yang diduga diterima lewat “jalur belakang” itu dilakukan oleh oknum mantan Kepala Bappenda inisial (DB) dan salah satu pegawai di intansi inisial (IT) yang bertanggung jawab atas pengelolaan pendapatan daerah, termasuk pajak daerah itu.

Bahkan, saat ini jumlah pegawai outsourcing “jalur belakang” itu mencapai 104 orang. Mereka ditempatkan di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pajak yang ada di Kabupaten Bogor.

Menurut sumber terpercaya Bogorupdate.com, praktik curang penerimaan pegawai outsourcing “jalur belakang” itu sampai saat ini masih terus berjalan.

Bahkan, di pertengahan tahun 2025 ini, mereka akan menerima lagi 15 tenaga honorer untuk dipekerjakan di UPT Pajak.

“Total pegawai outsourcing yang diterima tidak sesuai aturan itu mencapai 104. Bahkan mau ada lagi yang baru sebanyak 15 orang,” kata sumber Bogorupdate.com.

Tidak cuma-cuma, kata sumber, kedua oknum itu mematok harga kepada si calon pegawai outsourcing dengan kisaran harga Rp 30 sampa 40 juta.

Uang puluhan juta itu diterima oleh kedua oknum sebagai syarat menjadi pegawai honorer di Bapenda Kabupaten Bogor.

“Pengakuan dari pegawai outsourcing, mereka diminta uang Rp 30-40 bahkan hampir 50 juta. Uang itu diberikan kepada dua oknum tadi. Bayangkan jika dikali 100 orang saja sudah berapa miliar,” bebernya.

Menurutnya, untuk surat keputusan (SK) memang ditandatangi langsung oleh Kepala Bappenda yang menjabat saat ini. Namun untuk penerimaan dan pemberian SK, dialakukan oleh kedua oknum itu di Kantor KONI Kabupaten Bogor.

“Kalau SK memang dari Keplala Bappenda. Tapi untuk penerimaan dan pemberian SK semuanya dilakukan di Kantor KONI Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Agar bisa diterima sebagai outsourcing di Bappenda Kabupaten Bogor, oknum tersebut mengelabui dengan memberikan SK sebagai keamanan. Namun kenyataannya, mereka ditempatkan sebagai pegawai biasa di UPT Pajak.

“Cara mengelabui agar mereka diterima itu dengan cara merubah SK menjadi tenaga keamanan. Padahal mereka menjadi pegawai di setiap UPT Pajak yang ada di wilayah,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *