Gunung Putri, BogorUpdate.com
Menyoal bangunan milik Perusahaan PT Universal Carpets and Rugs (UCR) yang berdiri diatas Irigasi, Pengawas Unit Pelayanan Teknis (UPT) Tata Bangunan Cibinong, James Makalimbang menegaskan untuk bangunan diatas irigasi tidak dibenarkan atau diperbolehkan.
Menurut James, saat dikunjungi oleh stafnya beberapa waktu silam, pihaknya tidak menemukan adanya bangunan milik PT UCR yang berdiri diatas irigasi melainkan hanya gorong gorong atau jembatan saja. Namun hal itu tetap tidak dibenarkan lantaran akan mempersempit aliran irigasi itu sendiri.
“Aturan bangunan yang berdiri di atas irigasi tidak bisa, cuma kalau PT UCR bukan bangunan tapi jembatan. Karena saat itu yang ke lokasi bukan saya tapi anak buah,” jelas James kepada BogorUpdate.com, Senin (13/12/12).
Meski begitu, dirinya akan tetap menindak PT UCR karena sudah melanggar aturan yang terkait mendirikan bangunan. “Tetap kami dari pengawas akan menindak lanjutin. Minggu ini nanti ada kabar,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, adanya bangunan yang berdiri di atas saluran Irigasi serta membuat penyempitan aliran air oleh Perusahaan PT Universal Carpets and Rugs (UCR) yang teletak di Kp Tlajung Udik, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, disoal Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni.
Menurutnya, dengan alasan apapun jika mendirikan bangunan diatas irigasi tidak akan diijinkan. Terlebih, bangunan tersebut membuat penyempitan aliran air yang berdampak meluapnya air saat intensitas hujan tinggi.
“Ini (Bangunan PT UCR, red) diatas irigasi tidak diijinkan. Karena saluran drainase adalah milik Pemerintah Daerah (Pemda) atau Pengairan,” ucap Politisi PKS tersebut kepada BogorUpdate.com, Senin (29/11/21).
Pria yang akrab disapa Fathoni itu menekankan kepada pihak berwenang agar segera turun dan menindak bangunan PT UCR, yang berada diatas irigasi itu karena berdampak pada pemukiman ketika musim hujan akan terjadi banjir.
“Saya minta yang berwenang menertibkan bangunan yaitu Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor (DPKPP) dan Trantib Pol PP Kabupaten Bogor, untuk segera turun dan menindak bangunan PT UCR yang berdiri diatas Irigasi ini,” tegasnya.