Kemang, BogorUpdate.com – Mendesak, mungkin kata yang pas untuk mepercepat pembangunan SMPN Negeri 3 Kemang, Kecamatan Kemang. Pasalnya ratusan siswa SMPN 3 Kemang harus numpang di sekolah SD Negeri 2 Bojong, Desa Bojong, Kecamatan Kemang.
Pembangunan SMP Negeri 3 Kemang terkendala dengan lahan. Lahan yang sudah disiapkan malah diklaim milik pemeritah Kota Bogor hingga mendapat perhatian dari orang tua siswa.
“Kirain tahun ini (2024) mau dibangun, setelah baca berita lahanya diklaim oleh pemkot bogor, merasa sedih dan aneh pemkot bogor punya lahan di wiayah Kabupaten Bogor. Harapan saya dan ibu-ibu yang lain sama, agar gedung sekolah cepat dibangun,” ujar salah satu Wali Murid SMP Negeri 3 Kemang Dewi, Jumat (3/5/24).
Sementara Kasi Pendidikan dan Kesehatan Kcamatan Kemang Asep Saepulloh mengatakan, untuk SMPN 3 Kemang atas intruksi dari Kabid Aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, agar tetap dilanjutkan soal kajiannya.
Hal itu dilakukan sembari menunggu hasil dari pembahasan dengan BPKAD Kota Bogor terkait lahan yang saat ini menjadi perdebatan.
“Untuk kajian dan studi kelayakan SMPN 3 Kemang agar dilanjut sambil berjalan, dan dari BPKAD Kabupaten Bogor akan mengadakan pertemuan dengan BPKAD Kota Bogor, untuk membahas calon lahan pendirian SMPN 3 Kemang di Kampung Bojong Hilir, Desa Bojong, Kecamatan Kemang kita berdoa saja agar selesai cepat selasai dan cepat dibangun,” paparnya.
Sementata itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Andi Permana mengaku prihatin dengan kondisi 300 siswa SMPN 3 Kemang numpang belajar di gedung SD tersebut.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bogor itu pun mengungkapkan, pada tahun ini detail engineering design (DED) SMPN 3 Kemang akan dibuat jika anggarannya tersedia. Dengan demikian, tidak ada lagi 300 siswa SMPN 3 Kemang numpang belajar di gedung SD.
“Mudah-mudahan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Tahun 2023, Dinas Pendidikan bisa membuat DED SMPN 3 Kemang di Desa Bojong,” ungkap Andi Permana.
Dia menuturkan, kebutuhan akan SMPN tambahan sangat diharapkan oleh masyarakat Desa Bojong Kecamatan Kemang maupun masyarakat Desa Bantarsari Kecamatan Rancabungur.
Apalagi, sambungnya, dengan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), masyarakat di luar Desa Pabuaran dan Desa Tegal, Kecamatan Kemang kesulitan mengakses SMPN
“Dengan sistem zonasi PPDB, maka sekolah harus merata keberadaannya, kasihan masyarakat yang di desanya tidak ada SMPN karena peluang ia mengakses SMPN terbilang kecil jika dibanding siswa yang rumahnya dekat lokasi SMPN,” tutup Andi Permana. (Dyn)