Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Ist)
Kota Bogor, BogorUpdate.com – Adanya sejumlah temuan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mengarah pada tindak pidana dengan adanya manipulatif data administrasi kependudukan mendapat perhatian dari pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), Sabtu (22/7/23).
Hal itu terlihat saat adanya kunjungan Gubernur Jabar Ridwan Kamil ke Kota Bogor, yang juga menyikapi adanya dugaan kecurangan manipulatif data tersebut.
Ridwan Kamil mengungkapkan sudah ada surat edaran untuk melakukan proses PPDB sesuai dengan aturan dan koridor hukum.
Sehingga jika ada temuan atau dugaan pelanggaran hukum seperti pungutan liar maka pihaknya menyerahkan kepada aparat kepolisian untuk melakukan penegakan hukum
“Kita sudah keluarkan edaran terkait PPDB, berjalan sesuai aturan, jika terjadi pungutan liar silahkan saja penegak hukum melakukan penindakan,” katanya.
Sedangkan saat ini, Pemprov Jabar juga melakukan evaluasi terhadap proses PPDB online sistem zonasi untuk lebih membawa manfaat bagi masyarakat, khususnya tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) Sederajat (SMA/SMK).
“Termasuk kemungkinan mengembalikan wewenang pengelolaan SLTA yang saat ini berada pada tingkat provinsi ke ranah Pemda kabupaten/kota untuk mendekatkan pengawasan dan penanganan secara menyeluruh,” ujar Ridwan Kamil.
Hingga saat ini, Polresta Bogor Kota juga sedang melakukan pendalaman adanya dugaan tindak pidana saat PPDB sistem zonasi dengan adanya dugaan manipulatif data. Sehingga telah dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah orang terkait penelusuran adanya tindak pidana dalam persoalan itu.