HomeHukum & KriminalNasionalNews

Sidang Lanjutan Suap Ade Yasin, Arif Rahman Tolak Jadi Saksi untuk Sang Kakak

Bandung, BogorUpdate.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan sebanyak 6 saksi dalam Sidang lanjutan dugaan kasus suap auditor BPK Jawa Barat oleh Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Senin (8/8/22).

Sidang yang digelar sejak pukul 10.00 WIB itu digelar diruang sidang IV Soebekti menghadirkan 6 saksi diantaranya Rully Fathurahman Kasubag Penata Usahaan Keuangan di Sekda, Arif Rahman Kepala Bappenda adik kandung Ade Yasin, Rizki Setiawan Kepala Sub Keuangan Bapenda, Mika Rosadi Kepala UPT Pajak Jonggol, Desi Amalia PNS Pemeriksa Madya BPK Jabar, Eli Kurnia Pemeriksa Madya BPK.

Namun, dua saksi yang dihadirkan oleh JPU KPK dari BPK Jawa Barat itu diminta agar memberikan kesaksian setelah 4 saksi dari Pemkab Bogor selesai.

“Jaksa KPK kali ini menghadirkan enam saksi dalam kasus suap Bupati Bogor non aktif Ade Yasin,” kata ketua Majelis Hakim, Hera Kartiningsih saat membuka jalannya Sidang.

Namun, saksi Arif Rahman selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, enggan memberikan saksi untuk terdakwa Ade Yasin.

Arif Rahman hanya ingin memberikan kesaksian untuk terdakwa Ihsan Ayatullah saja. Diketahui Arif Rahman merupakan adik kandung dari Terdakwa Ade Yasin.

Exit mobile version