Foto sidang Ade Yasin Cs di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (15/8/22) lalu.
Bandung, BogorUpdate.com – Sebanyak 8 orang saksi bakal dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sidang kasus dugaan suap auditor BPK Jawa Barat untuk Laporan Keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021 digelar, pada Senin (22/8/22).
Sidang yang dijadwalkan oleh Pengadilan Tipikor Bandung itu akan digelar di Ruang Sidang IV R. Soebekti, Pengadilan Tipikor Bandung.
Diketuahui salah satu saksi yang bakal dihadirkan tersebut ialah Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor, Shinta Dec Checawaty. Sedangkan untuk 7 saksi lainnya diketahui dari kalangan pengusaha.
Nantinya, para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa KPK tersebut akan memberikan keterangan dihadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Ketua Hera Kartiningsih.
Untuk proses sidang terdakwa Ade Yasin, Ihsan Ayatullah, Maulana Adam dan Rizki Taufik digelar secara daring.
Dari pantauan BogorUpdate.com pukul 10:00 WIB, sejumlah saksi, kuasa hukum dan Jaksa KPK sudah berada di ruang persidangan.
Adapun saksi yang dihadirkan JPU KPK pada Hari senin, tanggal 22 Agustus 2022:
1. DIVA MEDAL MUNGGARAN
2. SINTHA DEC CHECHAWATY
3. SUNARYO
4. JOHARUDIN SYAH
5. LAI BUI MIN alias ANEN
6. SABRIN AMIRUDIN
7. DEDE SOPIAN
8. ANISA RIZKI.