Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Siap-siap! DLH Kabupaten Bogor Akan Panggil Perusahaan Yang Disinyalir Mencemari Sungai Cileungsi

×

Siap-siap! DLH Kabupaten Bogor Akan Panggil Perusahaan Yang Disinyalir Mencemari Sungai Cileungsi

Sebarkan artikel ini

Kabid PPK ,

Cibinong, BogorUpdate.com – Terkait dugaan , Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan panggil perusahaan-perusahaan yang ada di sekitar , , Kabupaten Bogor.

“Kami membutuhkan komitmen dari perusahaan-perusahaan tersebut jangan sampai hal seperti ini terulang kembali,” ungkap Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kemitraan (PPK) pada DLH Kabupaten Bogor, Holid Mawardi, Kamis (11/5/22).

Menurut pria yang akrab disapa Ardi ini, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aliran air yang berwarna biru di satu titik.

“Sebenarnya pada bulan puasa kemarin kami melakukan sidak di titik itu. Kami juga uji LAB air disekitar perusahaan dan ini gak tau gimana bisa begini lagi,” kata Ardi.

Menurutnya, dalam penindakannya, DLH terkendala dengan adanya saluran limbah bersama, sehingga pihaknya belum bisa memastikan perusahaan yang melakukan pencemaran.

“Karena saat ada pembuangan bersama dan ada satu perusahaan yang membuang limbahnya ke aliran bersama itu sulit dicari pelakunya, sehingga outfallnya berakhir di cileungsi,” lanjutnya.

Namun, saat ini, DLH Kabupaten Bogor telah memiliki jalan keluar atas kendala yang tersebut.

“Kami ingin melakukan konsep dari pak kadis, yaitu, kalo saluran bersama sifatnya tanggungjawab bersama, satu mencemari semua bertanggung jawab,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ardi mengatakan, sebenarnya, hampir semua Perusahaan di Desa Wanaherang sebenarnya memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah ().

“Jangan sampai mereka punya IPAL tapi air limbahnya di by pass ke sungai, nanti kita akan cek lapangan kembali kemudian kami juga menunggu uji lab yang bulan puasa kemarin hasilnya seperti apa, kalau memang mereka sudah melebihi baku mutu dari ipalnya, berarti harus ada sanksi administratif,” ujarnya.

Selain itu, Ardi pun berharap adanya peran serta lingkungan untuk menangani kasus pencemaran lingkungan ini.

“Kami berharap peran serta dari kewilayahan yang lebih aktif, kami memang punya satgas tapi terbatas orangnya. Kami berharap peran serta dari yang paling terkecil yaitu tingkat pejabat RT,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *