HomeHukum & KriminalNasionalNews

Si Kembar Rihana dan Rihani Jadi DPO, Polisi Imbau Masyarakat Lapor Jika Melihat Keberadaannya

‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani, terduga pelaku penipuan pre-order iPhone. (Foto: Dok Instagram)

Nasional, BogorUpdate.com – Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengimbau bagi masyarakat yang melihat keberadaan ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani untuk segera melapor, karena Polisi masih terus mencari keberadaannya.

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani sebagai tersangka dan juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait dengan kasus penipuan modus pre-order iPhone.

“Kami imbau apabila yang melihat segera melapor kepada kami,” ujar Panjiyoga, dikutip Kamis (16/6/23).

“Dan kami tetap melakukan pencarian terhadap mereka,” sambungnya.

Panjiyoga menuturkan, terkait dengan kabar kedua tersangka tersebut ingin datang ke Polda Metro Jaya sudah lama disampaikan seperti itu. Namun tak kunjung terealisasi.

Kendati demikian, Panjiyoga mempersilakan kepada kedua tersangka itu apabila ingin mengembalikan uang para korbannya. Namun ia menegaskan bahwa proses penyidikan kasus tersebut tetap berjalan.

“Kalau memang mau mengembalikan uang, silakan. Tapi tetap, proses penyidikan akan kita lakukan,” jelasnya.

Exit mobile version