Sembilan Bintang Somasi Forkopimcam Cijeruk. (Bodet)
Cijeruk, BogorUpdate.com – Sengkarut permasalahan lahan di Cijeruk diatas tanah 39 hektare, yang berlokasi di Kamung Luwuk, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, yang didiamkan oleh Aparat penegak hukum (APH) semakin memanas.
Kuasa Hukum penggarap lahan, R. Anggi Triana Ismail mengatakan, dirinya bersama tim telah melayangkan somasi kepada pihak Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cijeruk.
“Isi tuntutan somasi (kuasa hukum penggarap lahan di Desa dan Kecamatan Cijeruk), tersebut diantaranya adalah segera menjalankan perintah undang-undang untuk perlindungan hukum kepada segenap hak-hak masyarakat,” ujar Anggi sapaan akrabnya kepada wartawan, Kamis (30/11/23).
Anggi juga meminta agar PT Bahana Sukma Sejahtera yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum, diberikan sanksi tegas.
“Secepatnya Camat, Kapolsek dan Danramil Cijeruk juga kami minta melakukan permintaan maaf kepada masyarakat Cijeruk, dan terutama kepada penggarap lahan atas adanya sikap keterlambatan dan atau diam terhadap permohonan kami sebelumnya yang telah diajukan dua bulan lalu,” paparnya.
Apabila pihak-pihak yang disomasi masih diam juga, tegas Anggi, maka Sembilan Bintang and Partners akan mengajukan aduan dan gugatan ke instansi masing-masing dan ke Pengadilan Negeri setempat.
Dengan diamnya Forkopimcam Cijeruk, dia menduga mereka melanggar ketentuan perundang-undangan diantaranya adalah Pasal 28 D ayat (1) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum”.
Disatu sisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
“Akibat diamnya Forkopimcam Cijeruk, diduga telah mengakibatkan kekacauan di lapangan, diduga ada pengrusakan beberapa lahan hijau milik penggarap, sehingga diduga menyebabkan bencana alam yang terjadi diwilayah sekitar diantaranya banjir bandang dan longsor. Permasalahan yang sudah bertahun-tahun ini terkesan Forkopimcam Cijeruk mendiamkan dan sengaja tidak menemukan titik terang apalagi tuntas,” tutup Anggi. (**)