Gunung Putri, BogorUpdate.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), membahas penyenyelesaian tanah wakaf makam yang di klaim salah satu ahli waris di aula Kantor Desa Nagrak, Rabu (2/11/22).
Akibat digusurnya pemakaman umum di Kampung Cohak Desa Nagrak oleh pihak jalan tol menjadi polemik, pasalnya salah satu warga yang menjadi ahli waris mengakui bahwa tanah tersebut milik keluarganya, sesuai berkas yang dimilikinya.
Ketua BPD Desa Nagrak Amad Sugiana mengatakan, musyawarah ini terkait penjelasan status tanah makam, apakah itu sejarahnya tanah hak milik atau tanah kas Desa.
“Berkumpulnya kam di kantor Desa ini untuk menyelesaikan permasalahan tanah makam, dan kami juga membutuhkan keterangan para tokoh, agar tidak salah dalam administrasi tanah makam tersebut,” ucap Amad Sugiana kepada Bogorupdate.com.
Selanjutnya Ia juga menjelaskan, bahwa permasalahan tanah makam ini sudah lama terjadi, sudah 4 kali dimusyawarahkan belum juga menemui titik terang.
“Kami sudah menempuh musyawarah kepada pihak pihak yang terlibat, karena memang selalu ada perselisihan pendapat, maka hari ini saya adakan musyawarah besar khusus terkait permasalahan makam ini,” jelasnya
Adanya lokasi pemakaman yang baru Amad Sugiana menyampaikan, sejauh ini baru 3 lokasi yang ditawarkan, tapi semua itu harus persetujuan kedua belah pihak.
“Ada dua titik yang ditawarkan untuk pemakaman yang baru oleh ahli waris maupun oleh lingkungan, tapi kami juga menunggu hasil musyawarah ini kejelasannya seperti apa, tapi sudah di survei sudah ada yang setuju dan ada juga yang tidak setuju, masalah pro kontra kan itu wajar wajar aja,” cetusnya.
“Dalam hal ini Desa atau BPD yang jelas menyerahkan semua kepada masyarakat, apa yang diputuskan masyrakat itulah keputusan Desa,” sambungnya.
Ia juga memaparkan keputusan musyawarah pada hari ini sudah mengerucut, karena intinya apa yang disampaikan tadi, kami meminta keterangan tokoh masyarakat, semua intinya untuk kepentingan umum.
“Artinya kami tinggal memanggil orang-orang tertentu untuk melengkapi admnistrasi, jalan mana yang kami tempuh. Karena kami juga tidak mau salah dalam hal ini, apakah kami maju dengan yang punya hak milik atau kas Desa terkait admnistrasi, jadi selanjutnya kami akan adakan musyawarah lagi,” ungkapnya.
Amad Sugiana berharap, mudah mudahan musyawarah yang ke dua ini musyawarah yang terakhirterakhir, karena semua tujuannya sama untuk kepentingan masyarakat.
“Saya berharap semuanya bisa kondisif, apalagi ketika permasalahan ini terjadi, apalagi dengan permaslahan yang sifatnya umum,” pungkasnya.