Plt Camat Ciseeng, Kurnia Indra akan membuat Perdes anti miras. (Ist)
Ciseeng, BogorUpdate.com – Pelaksana tugas (Plt) Camat Ciseeng, Kurnia Indra berencana dalam waktu dekat ini akan membuat peraturan desa (Perdes) anti minuman keras (miras).
Hal itu disampaikan Plt Camat Ciseeng Kurnia Indra saat memberikan sambutan pada pembukaan MTQ ke 45 Tingkat Kecamatan Ciseeng pada, Kamis 10 Agustus 2023 kemarin.
Berkaitan dengan Perdes tersebut, menurutnya masih banyaknya gangguan-gangguan kamtibmas di wilayahnya.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini kami akan buatkan Perdes anti miras, yang merusak generasi anak bangsa. Terutama di wilayah kecamatan ciseeng ini,” ujar Kurnia Indra kepada Wartawan, Jumat (11/8/23).
Ia menghimbau dan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, Forkopimcam dan TNI-Poli untuk ikut serta mendukung program tersebut. Dirinya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, Forkopimcam dan TNI-Polri agar mendukung program ini.
“Saya juga menghimbau kepada warga maupun aparat lingkungan setempat untuk memberikan teguran terhadap para pelaku usaha miras, Narkotika, obat-obatan terlarang maupun tempat-tempat hiburan malam, bila perlu tutup-tutup sekalian,” tegas Kurnia Indra.
Kurnia Indra juga menyerukan Perang Melawan Miras, Narkotika dan Obat-obatan Terlarang. Supaya 5-10 tahun kedepan anak-anak muda Ciseeng tidak hancur. Kalau sekarang masih saja banyak yang mengkonsumsi barang-barang terlarang dan kejahatan yang dilakukan oleh anak remaja.
“Seperti tawuran dan melakukan kemaksiatan gimana nasib mereka 5-10 tahun yang akan datang? Maka dari itu, saya mengajak kepada segenap lapisan masyarakat tanpa terkecuali ayo kita peduli dari sekarang. Dan saya juga minta kepada seluruh kepala Desa untuk mendukung program ini yang berkaitan dengan anti Miras, Narkotika dan obat-obatan terlarang,” jelasnya.