Cibinong, BogorUpdate.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengungkapkan telah menyelamatkan uang negara sebesar 71,6 miliar dalam kinerjanya selama 2024.
Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin mengatakan dalam capaian kinerja sepanjang 2024 itu Kejari Kabupaten Bogor telah menangani ribuan perkara.
Hal itu meliputi tindak pidana khusus (pidsus) yang dilakukan penyelidikan sebanyak dua perkara yakni, penyalahgunaan fasilitas kredit BNI cabang Cibinong, dan penyalahgunaan kredit usaha rakyat atau kur dan kredit modal kerja di BRI Dramaga.
“Adapun pemulihan keuangan negara kurang lebih 71,6 miliar,” ujar Irwanuddin Tadjuddin kepada wartawan di Kejari Kabupaten Bogor, pada Selasa, (31/12/24).
Sementara itu, jelas Irwanuddin Tadjuddin, tindak pidana umum sebanyak ribuan perkara telah dilakukan Kejari Kabupaten Bogor sepanjang 2024.
“Tilang sebanyak 1615 perkara, tipiring (tindak pidana ringan) 97, dan restorative justice (RJ) 2,” ucapnya.
“Kemudian bidang intelijen telah melaksanakan dua kegiatan pungli dan dua kegiatan pengamanan pembangunan strategis pembangunan daerah, 10 kegiatan perlindungan hukum, dan 12 terkait penerangan hukum,” tambahnya.
Menurutnya, sepanjang 2024 itu juga Kejari Kabupaten Bogor telah menyelesaikan dua perkara Restorative Justice (RJ).
“Perkara 362 pencurian motor, alasan kami melakukan RJ adalah ancaman hukum dibawah lima tahun, pelakunya bukan seorang residivis, adanya perdamaian antara kedua belah pihak saling memaafkan,” ungkapnya.
“Perkara 406 pencurian pupuk, alasannya kita hentikan dengan RJ adalah ancamannya dibawah lima tahun, kerugian dibawah lima juta, dan kedua belah pihak dari perusahaan korban dan pelaku sudah memaafkan,” pungkasnya. (Erwin)