Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Selain Korupsi Dana Bos SMK Generasi Mandiri, Ternyata Mustofa Kamil Tidak Memiliki Izin Jadi Kepala Sekolah dari Kemenag

×

Selain Korupsi Dana Bos SMK Generasi Mandiri, Ternyata Mustofa Kamil Tidak Memiliki Izin Jadi Kepala Sekolah dari Kemenag

Sebarkan artikel ini

Cibinong, BogorUpdate.com – Sidang perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK Generasi Mandiri, dengan terdakwa Mustofa Kamil, terus bergulir. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung itu, terungkap beberpa fakta yang mengejutkan.

Kasubsi Penuntutan Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Arif Riyanto mengatkan, selain terbukti melakukan korupsi dana BOS tahun anggaran 2017-2021 dengan nilai kerugian Rp2,5 miliar, ternyata Mustofa Kamil tidak memiliki Izin menjadi Kepala Sekolah di SMK Generasi Mandiri yang terletak di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

“Dalam sidang lanjutan, temuan baru sidang korupsi Mustopa Kamil ternyata terdakwa tidak memiliki izin dari Kantor Kemenag Kabupaten Bogor untuk menjadi Kepala SMK Generasi Mandiri,” kata Arif kepada wartawan, Minggu (2/7/23).

Dari temuan baru sidang korupsi Mustopa Kamil itu, jelas Arif, diketahui terdakwa merupakan aparatur sipil negara (ASN) Kemenag yang bertugas sebagai pengawas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Selain dugaan korupsi uang, ternyata ia juga melanggar aturan ASN atau korupsi jabatan. Gajinya double, baik dari pemerintah maupun yayasan pemilik SMK Generasi Mandiri,” jelas Arif.

Menurut Arif, dengan temuan baru tersebut, Mustofa Kamil bakal terancam diberikan sanksi karena sudah melanggar aturan. “Kalau sesuai aturan, maka ia bisa terancam sanksi baik ringan maupun berat seperti pemberhentian,” tutur Arif.

Ia menjelaskan berdasarkan keterangan saksi dari pejabat Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat, SMK Generasi Mandiri diketahui mendapatkan dana BOS sebesar Rp2 miliar pertahun.

“Rata-rata setiap tahunnya, SMK Generasi Mandiri mendapatkan dana BOS dari Pemprov jawa Barat dan pemerintah pusat sebesar milyaran rupiah, kami menyidik selama empat tahun anggaran karena sebelumnya ada laporan dari masyarakat,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *