Bogor RayaHomeNewsPolitik

Selain Ada Bangunan Yang Belum Berizin, Komisi I Sebut Lahan PT AIM Tidak Jelas

Gunung Putri, BogorUpdate.com
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Amin Sugandi, memaparkan hasil sidak yang dilakukan terhadap PT Anugerah Inti Mulia (AIM). Selain tidak adanya izin di salah satu gedung perusahaan tersebut, lahan yang digunakan oleh PT AIM di Komplek Ferry Sonneville, Jl. Binamarga, Blok B6 Gunung Putri Bogor, diduga tidak jelas.

“Sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) komisi diantaranya mengenai perijinan. Pada saat itu ada salah satu bangunan yang masih dalam proses perijinan, tapi bangunannya sudah berdiri itulah kelemahan pengawasan di Dinas terkait. Maka kita komisi 1 meminta kepada pihak PT AIM untuk melengkapi ijin tersebut,” katanya kepada Bogorupdate.com, Jum’at (28/5/21).

Politisi yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Bogor Timur itu menjelaskan, jika kaitan lahan yang digunakan PT AIM itu sudah diketahui oleh halayak umum. Selain tidak jelas, lahan yang dahulunya milik PT IPI tersebut sampai saat ini perlu dikaji ulang dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kalau masalah lahan di PT IPI kan sudah tahu semuanya bahwa perlu pendalaman dan menjadi bahasan juga. Karena kaitannya dengan pihak ke 3 dan Pemerintah Daerah yang sampai saat ini perlu ada pembahasan yang khusus. Mudah – mudahan nanti bisa di agendakan.

Menampik kabar bahwa lahan PT AIM itu adalah Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) milik Pemkab Bogor, dia tidak mengetahui pasti kaitan hal tersebut. Menurutnya, ada kemungkinan di dalam salah satu bidang tanah di PT AIM yang masuk, namun Komisi I tidak sampai sedalam itu.

“Terkait info PSU saya tidak tahu karena tanah yang ada didalam area pabrik apa mungkin didalamnya ada PSU, jadi komisi 1 tidak sejauh itu. Kalau untuk lahan di PT AIM saya tidak mau ngomentari karena saya tidak punya data terkait lahan tersebut.

 

 

 

 

 

(Jis/Bing)

Exit mobile version