Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNewsPemerintahan

Sekcam Cileungsi Diatur Camat Untuk Tidak Berikan Keterangan Perihal District Reflexy, Ada Apa?

×

Sekcam Cileungsi Diatur Camat Untuk Tidak Berikan Keterangan Perihal District Reflexy, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

Cileungsi, BogorUpdate.com
Sekretaris Camat (Sekcam) Cileungsi, Kabupaten Bogor, Budi Apriyanto tak diizinkan membackup Camat terkait District Reflexy. Senin (21/02/2022).

Hal itu diungkapkan oleh Budi Ariyanto saat dikonfirmasi oleh wartawan.

Ditemui di Kantor Kecamatan Cileungsi, Budi mengatakan ia tak bisa memberikan keterangan perihal panti pijat District yang diduga menyediakan jasa esek-esek.

“Jadi sekcam sudah diatur sedemikian rupa, untuk konfirmasi satu pintu melalui Camat,” singkatnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, District Reflexy, panti pijat esek-esek di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor seolah di pelihara oleh oknum pemerintah wilayah maupun aparat penegak hukum (APH).

Selain bebas beroperasi, kegiatan maksiat itu seolah tidak tersentuh oleh mereka.

Seperti District Reflexy yang berada di komplek pertokoan Canadian, Kota Wisata, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi. Meski saat ini Virus Covid-19 varian baru mulai mewabah, kegiatan yang bersentuhan langsung dengan pengunjung itu tetap dibiarkan bahkan tidak memiliki izin alias bodong.

Menurut salah satu pengunjung berinisial S, untuk pemuas hasrat, salah satu tempat yang menjadi pilihannya adalah tempat pijit atau Reflexy Massage. Selain bisa memilih terapis sesuai dengan selera, untuk keamanan dari penertiban terbilang jarang. Baik Satpol PP, Kepolisian dan unsur Pemerintahan hampir tidak ada yang datang.

“Kalau di Massage itu enaknya jarang dikunjungi oleh Satpol PP atau pihak Kepolisian. Jadi nyaman untuk menyalurkan hasrat tanpa khawatir di grebeg,” ujar S warga Cileungsi, kepada Bogorupdate.com, Selasa (8/2/22).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *