Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPolitik

Sejumlah Dewan Kota Bogor Kunker ke Italia, Dwi Arsywendo: Urgensinya apa?

×

Sejumlah Dewan Kota Bogor Kunker ke Italia, Dwi Arsywendo: Urgensinya apa?

Sebarkan artikel ini

Foto gedung

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor terbang ke Italia untuk melakukan atau kunjungan kerja ().

Kunker itu disinyalir tetap dilakukan ditengah jeritan rakyat yang harus kembali beradaptasi mengikuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua akibat kasus covid-19 yang kembali meningkat.

Kunker para anggota DPRD itu pun, dibenarkan oleh Sekretaris Dewan (Setwan) Kota Bogor Boris Daruresman. Menurutnya sesuai himbauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kegiatan kunker keluar negeri memang tidak diperbolehkan selama Pandemi Covid-19. Tetapi sekarang sudah bisa dilakukan.

“Kalau sekarang sudah ada aturan baru, jadi boleh melakukan kunker ke luar negeri,” kata Boris kepada wartawan belum lama ini.

Boris menjelaskan, mengenai kegiatan kunker ke luar negeri, itu harus memenuhi sejumlah tahapan, mulai izin Wali Kota, Gubernur serta persetujuan, Kemendagri, Sekretariat Negara (Setneg) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Hal itu kata Boris, sudah tertera dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemendagri. Dan kuotanya hanya empat orang dewan dan satu pendamping dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk biaya selama perjalanan atau kegiatan lanjutnya, itu ditanggung oleh keuangan daerah sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan dalam SIPD.

Masih kata dia, bahwa segala pembiayaan segala kebutuhan termasuk akomodasi hotel dan sebagainya, untuk teknisnya ngikutin sesuai ketentuan dalam SIPD.

“Kalau misalnya biaya hotel di Italia atau tempat kunjungan sekian, atau misalnya biaya kopi sekian, kalau kita masukin angka diatas sistem maka akan merah, artinya tidak bisa,” ungkapnya.

Boris juga mengatakan, anggota dewan yang melalukan kunjungan itu sesuai tupoksi di Komisinya. Dan hasilnya nanti akan diimplementasikan dengan masing-masing Dinas yang menjadi mitra kerjanya.

Seperti diketahui 4 orang anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor yang terbang ke Italia untuk melakukan kunjungan kerja diantaranya Rifky Alidrus, H. Murtadho, Syarif Sastra dan Said Muhamad Mohan.

Namun ironisnya, dari keempat wakil rakyat tersebut saat dikonfirmasi mengenai keberangkatannya ke Italia, dua diantaranya memilih bungkam meski mereka membaca konfirmasi yang dilayangkan melalui aplikasi WhatsAppnya.

Sementara satu diantaranya mengaku sedang di Bandung karena orangtuanya sakit dan satu orang lagi memilih membalas meski tidak menjelaskan secara detil mengenai keberangkatannya ke luar negeri.

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, bahwa sebanyak 50 anggota dewan akan secara bergiliran terbang ke luar negeri, dengan kuota per kloternya sebanyak empat orang.

Ditempat berbeda, Pengamat Kebijakan Publik, mempertanyakan urgensi wakil rakyat melaksanakan studi banding ke luar negeri untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Kota Bogor.

“Urgensinya apa? Kalau mau bicara soal kesejahteraan rakyat, tinggal sinkronkan saja program dinas mana yang langsung menyentuh rakyat? Misalnya, mengenai pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, hingga pelatihan wirausaha. Itu lebih real,” tegas Dwi, Senin (25/7/22).

Dwi Arsywendo pun menyebut bahwa untuk mengimplementasikan program-program dari luar negeri ke Kota Bogor, mestinya dilakukan secara apple to apple.

“Harusnya dari pemerintah ke penerintah. Atau paling tidak dilakukan oleh level pusat. Sebab, daerah punya keterbatasan wewenang,” ungkapnya.

Dwi sapaan akrabnya itu menambahkan, seharusnya kalaupun kunker luar negeri harus dilakukan, anggota dewan lebih baik mendatangi kota di luar negeri, yang telah menjalin kerjasama dengan Kota Bogor dalam bentuk sister city. Sehingga transfer ilmu dan teknologi dapat dilakukan tanpa kendala.

“Kenapa nggak berkunjung ke kota yang sudah jadi sister city dengan Kota Bogor?,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *