Kepala Satpol PP kota Bogor, Agustian Syah.
Kota Bogor, BogorUpdate.com – Upaya mencegah kemaksiatan saat bulan Ramadhan harus berlangsung optimal di kota Bogor. Namun, saat ini muncul tantangan untuk mencegah hal tersebut karena adanya praktek prostitusi online dan tempat hiburan malam (THM) yang diduga kembali beroperasional.
Ketua gerakan pemuda Islam Kota Bogor, Bayu Noviandi mengungkapkan, aparat penegak hukum seperti Satpol PP dan juga TNI-Polri harus tetap menjaga kondisi batas wilayah saat bulan Ramadhan karena masyarakat melakukan ibadah berpuasa dan lainnya sehingga dibutuhkan kekhusuan.
“Masyarakat sangat berharap kepada aparat penegak hukum untuk bisa menjalankan aturan sesuai surat edaran yang sudah menjadi ketetapan di pemerintah kota Bogor agar tempat hiburan malam bisa tutup saat bulan Ramadhan,” tegasnya.
Sementara itu kepala Satpol PP kota Bogor, Agustian Syah menegaskan aturan tetap berlangsung dengan adanya pengawasan dari semua unsur pemerintah kota Bogor dan pihaknya juga melakukan penegakan aturan dengan menutup THM yang diduga masih beroperasi dengan menyalahi prosedur seperti menjual minuman keras.
“Sedangkan untuk kemaksiatan seperti prostitusi online pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polresta Bogor kota untuk melakukan tindakan tegas terukur dengan menangkap semua yang terlibat di dalamnya. Sedangkan untuk tempat lokasi dugaan tersebut akan dilakukan penegakan aturan sesuai peraturan yang sudah ada,” katanya, Rabu (5/4/23).
“Satpol PP kota Bogor tetap menjaga komitmen penegakan Perda dengan memperhatikan semua aspek saat bulan Ramadhan ini, karena Bogor sudah menjadi pusat perdagangan dan jasa yang harus mengakomodir semua kepentingan dengan Arif dan bijaksana,” pungkas Agustian Syah.