Satpol PP Kabupaten Bogor saat menertibkan PKL di Trotoar Jalan Alternatif Sentul. (Ist)
Sukaraja, BogorUpdate.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, tertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan diatas trotoar atau ruang milik jalan (Rumija) di Jalan Raya Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Senin (16/10/23).
Dalam penertiban itu, Satpol PP mengamankan barang milik PKL dan minuman jenis Ciu. Nantinya barang yang ditertibkan itu dibawa ke Mako Pol PP Kabupaten Bogor.
“Hari ini kami kami bersama Satpol PP Kecamatan Sukaraja, menertibkan puluhan bangunan milik PKL yang berdiri diatas trotoar atau ruang milik jalan di jalan raya alternatif sentul. Dan tadi juga kami berhasil mengamankan puluhan miras jenis ciu,” ujar Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara.
Menurut Rhama, sebelum dilakukan penertiban, para PKL itu sudah diberikan surat peringatan agar membongkar bangunannya sendiri.
“Sudah kami berikan surat peringatan dan edaran kepada 13 lapak, kami sudah memberikan peringatan untuk bongkar mandiri, atau kami bongkar,” jelasnya.
“Barang-barang milik mereka kami sita dan dibawa ke mako, tadi masih ada beberapa PKL yang belum dibongkar, langsung kami bongkar, dan untuk pengawasan kami akan patroli ke wilayah ini paska penertiban,” tuturnya.