Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Satpol PP Amankan 18 PSK Michat di Kos-kosan Sukaraja Bogor

×

Satpol PP Amankan 18 PSK Michat di Kos-kosan Sukaraja Bogor

Sebarkan artikel ini

amankan 18 PSK di kos-kosan Kecamatan Sukaraja. (BU)

Sukaraja, BogorUpdate.com – Puluhan petugas gabungan yakni Polri, TNI, Dinsos dan Satpol PP Kabupaten Bogor, berhasil mengamankan 18 Pekerja Seks Komersial (PSK) Michat dan 6 pria hidung belang di rumah kos-kosan daerah Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (28/2/2024) malam.

Gencar operasi Pekat tersebut, berkat adanya laporan dari masyarakat yang sudah sangat resah. Dan petugas menyasar pada rumah kos-kosan di wilayah Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja yang diduga menjadi tempat Prostitusi Online menggunakan aplikasi Michat.

“Anggota saya menyamar jadi pelanggan dan langsung mendatangi rumah kos-kosan itu. Dengan adanya operasi pekat ini, kami berhasil mendapati 18 dan 6 pria hidung belang yang berada diwilayah Sukaraja,” kata , Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Bogor, kepada wartawan, Kamis (29/2/24).

Menjelang bulan Ramadhan ini, kata Rhama, pihaknya melakukan giat Pekat dan nongol babat (Nobat) dibantu anggota Polri, TNI dan Dinsos Kabupaten Bogor.

“Mereka berada di sebuah rumah kontrakan atau kos-kosan diwilayah Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, dan kemudian langsung diamankan ke mako Satpol PP kabupaten Bogor untuk di data lebih lanjut,” tegasnya.

Lanjut dia menjelaskan, dalam kurun beberapa jam operasi dilakukan, petugas berhasil mengamankan 18 orang PSK michat dan 6 pria di rumah kontrakan diwilayah Sukaraja. Tak hanya itu, Satpol PP juga mengamankan beberapa pasangan muda-mudi yang sedang asyik di rumah kontrakan/kos-kosan tersebut.

Rhama menyebutkan, setelah diamanakan dan dimintai keterangan di mako Satpol PP Kabupaten Bogor, diketahui beberapa wanita merupakan PSK michat yang berasal dari luar Bogor.

“Dari hasil pendataan mereka mengaku menawarkan diri melalui salah satu platform media sosial michat. Dan kami akan terus melakukan secara rutin operasi pekat demi menjaga kondusifitas di Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Lebih lanjut Rhama menambahkan, mereka kemudian di serahkan kepada Dinsos untuk di periksa/assesment.

“Apabila wanita tersebut dinyatakan positif melaksanakan tindakan prostitusi, maka akan di kirim ke Panti Rehabilitas di wilayah Sukabumi-Cibadak untuk di bina,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *