Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & KriminalNasionalNews

Satgas Pangan Polri Tetapkan 10 Tersangka Kasus Distribusi Beras, Modus Repacking dan Pengoplosan

×

Satgas Pangan Polri Tetapkan 10 Tersangka Kasus Distribusi Beras, Modus Repacking dan Pengoplosan

Sebarkan artikel ini

. (Dok Net)

Nasional, BogorUpdate.com – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menetapkan 10 tersangka terkait kasus distribusi Januari-Oktober 2023. Kesepuluh tersangka berasal dari wilayah Banten, Bekasi dan Jawa Barat.

Kepala Satgas Pangan Polri mengatakan penetapan para tersangka dilakukan usai pihaknya memproses 10 laporan tentang kasus tersebut.

“Dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang yang terjadi di Banten, Bekasi dan Jawa Barat, untuk status LP tersebut saat ini 8 sudah P 21 dan 2 masih tahap penyelidikan,” ungkap Whisnu dalam keterangannya dikutip pada Sabtu (7/10/23).

Lebih lanjut Whisnu menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka ini adalah dengan melakukan pengemasan ulang dan pengoplosan beras.

“Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan melakukan repacking dan pengoplosan,” imbuhnya.

Pada kesempatanyang sama, Whisnu juga menyebut berdasarkan hasil pemantauan di lapangan untuk stok indikatif cadangan beras pemerintah berdasarkan data saat ini ada sebanyak 1,7 juta ton.

Kemudian pada (4/10/23) juga sudah dilakukan pembongkaran sebanyak 27.000 ton beras impor dari Vietnam. Jumlah beras sebanyak itu merupakan tindak lanjut impor beras oleh pemerintah tahun 2023 dengan total 2 juta ton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *