Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Sidak Jam malam Bagi Pelaku Usaha

×

Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Sidak Jam malam Bagi Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini

Hukum & Kriminal, BogorUpdate.com
Satuan tugas Covid-19 Kabupaten Bogor melakukan Patroli Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada saat jam malam di wilayah kabupaten Bogor pada Kamis malam di (15/01/2021).

Kapolres Bogor, AKBP Harun S.I.K., S.H, mengungkapkan Patroli gabungan yang di lakukan Polres Bogor, Kodim 0621 dan Satpol PP Kabupaten Bogor yang tergabung dalam Satgas Covid-19 menggelar patroli jam malam. Kegiatan patroli tersebut menyasar para pelanggar protokol kesehatan (Prokes) serta pelaku usaha yang masih beroperasi di jam malam melebihi pukul 19.00 WIB.

“Sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri No 1 Tahun 2021 di masa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini dilakukan Pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan atau Mall. Bagi para pelaku usaha yang terjaring masih beroperasi melebihi jam operasional pukul 19.00 WIB sendiri langsung di berikan teguran dan penindakan,” ungkap Kapolres kepada wartawan.

Melalui himbauan-himbauan yang di berikan satuan gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, di harapkan masyarakat dapat meningkat disiplinnya dalam menjalankan Protokol kesehatan yang telah di tentukan.

“Upaya-Upaya Patroli seperti ini akan kami terus lakukan, kami bersama satuan gugus tugas kabupaten Bogor juga akan terus lakukan penertiban serta penindakan bagi para pelanggar protokol kesehatan. Upaya ini di lakukan agar tidak menimbulkan kluster baru penularan wabah Covid,” tandasnya.

 

 

 

 

 

 

(Asep Bck/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *