Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Samisade Tonjong Diduga Diselewengkan, Iwan Setiawan Bakal Tindak Sesuai Aturan

×

Samisade Tonjong Diduga Diselewengkan, Iwan Setiawan Bakal Tindak Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini

Cibinong, BogorUpdate.com – Soal adanya informasi dugaan penyelewengan anggaran Satu Miliar Satu Desa () di , Kecamatan Tajurhalang, yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades), Plt Bupati Bogor, mengaku bakal menindak sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau sampai denger informasi duitnya dipakai atau habis oleh Kades, nanti akan ditindaklanjuti. Nanti sanksinya sesuai aturan, kalau ada indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan, kami waktu launchingnya juga ada Kajari, Kapolres,” tegasnya kepada Wartawan, Senin (27/2/23).

Menurut Politisi Partai Gerindra itu, jika terbukti melakukan penyelewengan, maka akan dilihat dulu deliknya agar penanganan atau pemberian sanksinya tepat.

“Ya kalau berbuat diluar atau tidak sesuai dengan aturan, ya nanti dilihat deliknya dulu, itu di korupsi atau seperti apa,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, untuk persoalan samisade yang terjadi di Desa Tonjong, sudah ramai diperbincangkan dikalangan internal birokrat, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor yang membawahi desa tersebut.

“Memang soal Samisade Desa Tonjong sudah ramai di internal kami khususnya eselon 2 dan juga di media, jadi Kadis DPMD sudah saya perintahkan untuk menginventalisir permasalahan ini,” bebernya.

Selain itu, Camat Tajurhalang juga sudah diperintah agar mengkroscek informasi itu. Ia juga menyayangkan dengan adanya pekerjaan samisade yang belum selesai tersebut. Apalagi, informasi yang mencuat, anggarannya diselewengkan oleh kepala desa.

Mungkin nanti Kadis DPMD yang akan laporan, karena samisade tahun 2022 kan seharusnya sudah selesai. Padahal dari awal saya sudah sampaikan, bahwa untuk penggunaan anggaran samisade itu banyak yang mengawasi, dari semua lini bahkan,” tukasnya.

Sebelumnya, Puluhan Warga Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, akhirnya melaporkan kepala Desa (Kades) Tonjong, ke Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Polres Depok dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor akibat mandeknya pembangunan jalan Samisade.

Pasalnya, warga menduga uang program Samisade yang dibiayai dari APBD Kabupaten Bogor tahap kedua yang sudah dikucurkan sejak tanggal 26 Desember 2022 hingga hari ini tidak direalisasikan oleh Kepala Desa.

“Kita udah sabar nunggu jalan ini dibangun, tapi ternyata sampe sekarang belum juga dibangun jalannya. Wajar kalau warga menduga uang sudah turun dari Desember kok sampe sekarang belum juga di bangun,” kata Sabar salah satu perwakilan warga yang melaporkan dugaan tindak pidana Korupsi Kades Tonjong, kepada Wartawan, Senin (27/2/23).

Usai menyerahkan laporan dugaan penyelewengan anggaran samisade ke Kejari Kabupaten Bogor, Polres Depok dan surat audiensi ke DPRD Kabupaten Bogor, Sabar menekankan kepada Aparat untuk segera mengambil tindakan.

“Kami warga Tonjong berharap aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas atas dugaan tindak pidana korupsi kades Tonjong ini. Seluruh elemen warga Tonjong bersatu sudah tidak mau dipimpin lagi sama kades yang sekarang karena banyak masalah dan akhirnya masyarakat yang rugi gara-gara anggaran turun jalan tetep saja rusak,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *