Bogor RayaHomeNews

Sah! 100 Pegawai PT Pyramida Raya Persada Jadi Pengurus Depekom SBNI: Bakal Perjuangkan Hak Buruh

Kemang, BogorUpdate.com – Sebanyak 100 pegawai PT Pyramida Raya Persada, secara sah bergabung dan menjadi pengurus dewan pengurus komisariat (Depokom) serikat buruh nasioanal indonesia (SBNI).

Dalam kegiatan pelantikan pengurus Depokom SBNI, PT Pyramida Raya Persada juga mensosialisasikan soal pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, di aula Kantor Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Sabtu (2/9/23).

“Yang dibahas pada hari ini, yang pertama pelantikan itu bahwa teman-teman serikat yang selama ini bekerja di PT Pyramida hari ini sudah sah menjadi pengurus dari dewan pengurus komisariat SBNI,” kata Ketua Dewan Pengurus Nasional (Depenas) SBNI M Yusro Khazim, kepada Wartawan.

“Kemudian pembahasan yang ke dua, mereka mendapatkan sosialisasi atau pengetahuan terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan, yang selama ini yang mereka tahu kan hanya BPJS kesehatan saja,” sambungnya.

Yusro mengatakan, sangat disayangkan selama ini para buruh atau karyawan belum mengetahui tentang BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi di perusahaan tempat para karyawan bekerja, belum memberikan fasilitas tersebut.

“BPJS Ketenagakerjaan ini adalah sebagai pelindungan bagi para pekerja. Dalam pelantikan kali ini, menambah wawasan mereka terkait hak dan kewajiban sebagai seorang pekerja. Sebagai seorang pekerja, dengan penuh tanggung jawab dan loyalitas kepada perusahaan, mereka juga harus mendapatkan hak-hak nya,” jelasnya.

“Sebagaimana diatur oleh undang-undang, nah dalam itu kan negara telah hadir untuk melindungi teman-teman bekerja dan juga masyarakat indonesia secara umum,” tambahnya.

Sementara Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan Periode 2021-2026, Yayat Syariful Hidayat mengungkapkan, dirinya diundang oleh SBNI, untuk melantik pengurus di komisariat PT Pyramida Raya Persada.

Menurut Syariful Hidayat, PT Pyramida Raya Persada adalah salah satu serikat pekerja baru, untuk memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk juga dalam hal kepersertaan di BPJS Ketenaga Kerjaan yang informasinya, baru sedikit yang terdaftar.

“Tentu ini kan mereka harus mendaftarkan semuanya karena manfaatnya yang begitu besar, bukan hanya untuk pekerja tetapi juga untuk perusahaan sendiri, dan manfaatnya sangat besar,” ungkapnya.

Exit mobile version