Scroll untuk baca artikel
CelebrityHomeHukum & KriminalNews

Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polisi atas Postingan Meme Anies Baswedan

×

Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polisi atas Postingan Meme Anies Baswedan

Sebarkan artikel ini

. (Foto: Instagram).

Hukum, BogorUpdate.com – Ruhut Sitompul dilaporkan ke usai memposting meme Jakarta, yang mengenakan , Papua.

Laporan kasus terhadap politisi Ruhut Sitompul telah teregister dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya pada 11 Mei 2022.

“Pelapor selaku , melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol kepada wartawan, Kamis (12/5/22).

Zulpan menyebut, pelapor kasus ini adalah Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) atau Mega. Ia diduga tersinggung dengan postingan Ruhut mengenai meme tersebut yang dinilai rasis.

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini belum bisa berbicara banyak mengenai laporan tersebut. Sebab masih diselidiki lebih lanjut oleh penyidik.

“Laporannya masih diteliti,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Ruhut Sitompul dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik ().

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *