Ilustrasi kopi pait. (Ist)
KOPI PAIT
Oleh: Asep Syahmid
Opini, BogorUpdate.com – Jauh sebelum DPRD Kabupaten Bogor mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, sebenarnya wacana dan gagasan soal Perda Keolahragaan sudah sering dibahas oleh para pegiat dan praktisi keolahragaan dalam obrolan petang hari sambil minum teh dan kopi hangat di halaman PPLPD (PPOPM) Kabupaten Bogor, atau tepatnya di bawah pohon mangga yang ada di halaman PPOPM.
Pembahasaan soal poin-poin penting yang harus ada dalam Perda Keolahragaan kerap penulis diskusikan bersama almarhum Yadi Mulyadi AR, salah satu tokoh dan doktor olahraga Kabupaten Bogor, pada sekitaran tahun 2014 sampai 2018 lalu dengan jajaran para praktisi atau akademisi yang terlibat dalam pengelolaan PPLPD Kabupaten Bogor pada saat itu.
Tak hanya itu, penulis sejak tahun 2015 lalu sudah memberitakan soal pentingnya Roadmap Keolahragaan ataupun Blue Print Keolahragaan sebagai langkah awal membuat Raperda ataupun Perda Keolahragaan.
Ketika mulai ada pembahasan naskah akademik soal Perda Keolahragaan, penulis ataupun para jurnalis olahraga lainnya tak pernah diminta sumbang saran soal poin-poin krusial yang ideal masuk dalam Raperda atau Perda Keolahragaan Kabupaten Bogor.
Padahal, penulis dan para jurnalis olahraga kerap mendapat keluhan dari para atlet, pelatih soal masalah kesejahteraan para atlet ataupun soal sarana dan prasarana olahraga untuk latihan.
Penulis tak akan membahas terlalu jauh soal poin-poin yang ada dalam Raperda atau Perda Keolahragaan Kabupaten Bogor.
Satu hal yang sangat penting bagi dunia olahraga Kabupaten Bogor, selain soal Raperda atau Perda adalah harus ada Roadmap Keolahragaan.
Karena dalam Roadmap keolahragaan bisa dibuatkan tahapan atau rencana terperinci dan detail untuk mencapai tujuan tertentu dalam bidang olahraga.
Kabupaten Bogor wajib memiliki Roadmap Keolahragaan, karena dari Roadmap ini poin-poin penting keolahragaan bisa dirancang dan dilihat dari berbagai aspek, seperti pembinaan atlet, pengembangan sarana dan prasarana, hingga peningkatan prestasi olahraga.
Arah tujuan atau fokus pengembangan oahraga di Kabupaten Bogor harusnya tertuang pada Roadmap Keolahragaan.
Pemkab Bogor harus memiliki Roadmap Keolahragaan yang bisa mengidentifikasi semua tujuan yang akan dicapai dalam pengembangan dan pembinaan olahraga baik dalam jangka pendek, jangka menengah ataupun jangka panjang. Roadmap Keolahragaan juga akan menjadi panduan bagi Pemkab Bogor, organisasi olahraga, cabang olahraga ataupun akademisi dalam mencapai sasaran atau tujuan yang sama.
Dengan adanya Roadmap Kelolahragaan, setidaknya Pemkab Bogor bisa lebih mengoptimalkan Sumber Daya Manusia ataupun optimalisasi pemanfaatan sarana dan prasarana olahraga yang ada.
Roadmap Keolahragaan juga bisa memetakan karakteristik wilayah di Kabupaten Bogor sesuai dengan potensi cabang olahraga yang ada.
Hal positif lainnya jika Pemkab Bogor lebih awal memfokuskan pada pembuatan Roadmap Keolahragaan, maka program pembinaan atlet bisa lebih terarah dan juga bisa berkelanjutan hingga mampu melahirkan talenta-talenta atlet potensial dari semua wilayah yang ada ataupun dari cabor-cabor binaan organisasi keolahragaan.
Tak kalah pentingnya, keberadaan Roadmap keolahragaan juga harus punya dampak positif kepada daya ungkit sektor ekonomi yang bisa bergerak tumbuh dengan adanya industri olahraga ataupun pariwisata olahraga.
Dalam Roadmap kelolahragaan, tentunya bisa dituangkan soal visi dan misi sektor olahraga, kajian tantangan dan potensi keolahragaan di Kabupaten Bogor, strategi dan program-program yang akan dilakukan Pemkab Bogor dalam pembinaan ataupun tata kelola keolahragaan, pembuatan indikator keberhasilan dari semua program pembinaan keolahragaan, dan yang tak kalah pentingnya adalah memetakan dan merancang alokasi anggaran yang bisa jadi pijakan dalam pelaksanaan semua poin yang ada dalam Roadmap keolahragaan. (**)