Citeureup, BogorUpdate.com
Revitalisasi Ruang Kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Leuwinutug 3 yang berlokasi di Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor diduga sepelekan administrasi.
Ketua Pemuda Pancasila (PP) Ranting Leuwinutug, Ade Maulana menjelaskan, selaku kontrol sosial dirinya merasa keberatan dengan pengerjaan proyek SDN Leuwinutug 3 ini.
Bukan tanpa sebab, menurut Ade Maulana yang akrab disapa Devon, Revitalisasi Ruang Kelas di SDN Leuwinutug 3 ini diduga sepelekan administrasi perundang-undangan.
“Disini kita temukan, salah satunya adalah tidak terpasangnya papan kegiatan padahal di undang-undang sudah jelas segala pembangunan milik negara harus memasang papan kegiatan,” ucapnya kepada wartawan BogorUpdate.com.
Senada dengan Ketua PP Ranting Leuwinutug, Riyan Febriyana, Ketua Karang Taruna (Katar) Leuwinutug berujar jika memang revitalisasi itu cacat prosedur maka harus ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum.
“Karena kegiatan ini diduga melanggar perundang-undangan, maka harus ada tindakan dari penegak hukum,” katanya.
Sementara itu, saat wartawan bogorupdate.com, bermaksud untuk mengkonfirmasi kepada pihak proyek, tidak ada satupun orang yang berkompeten untuk dikonfirmasi
Untuk diketahui, Berdasarkan lpse.bogorkab.go.id, Proyek Revatilasi Ruang Kelas baru ini memiliki anggaran sebesar Rp. 770.945.205,00 yang bersumber dari APBD melalui satuan kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Adapun perusahaan pemenang lelang ini ialah PT. Gemah Lumbung Jaya Abadi.
Hingga berita ini dibuat, belum ada penjelasan dari pihak PT. Gemah Lumbung Jaya Abadi.