Parung, BogorUpdate.com – Anggota patroli Polsek Parung, Polres Bogor membubarkan aksi balap liar dan diduga Genk Motor di Jalan Raya Parung Desa Pamegarsari, Kecamatan Parung, pada Minggu (13/8/23) dini hari.
Petugas Tim Patroli Polsek Parung Bripka Tosza Wibowo mengatakan, Polsek Parung menerima laporan dari warga Desa Pamegarsari yang terganggu dengan aksi balap liar yang dilakukan oleh sejumlah pemuda dan juga behasil membubarkan yang diduga genk motor.
“Setelah menerima laporan, tim piket langsung merespon dengan menghubungi kami yang saat itu sedang berpatroli wilayah,” ujarnya kepada wartawan.
“Sehingga dengan cepat, aksi balap liar dan diduga geng motor atau gengster dapat segera dibubarkan oleh petugas,” sambungnya.
Menurutnya, kegiatan ilegal tersebut sudah membuat geram warga dan pengguna jalan. Pasalnya jalan raya parung sering dipakai untuk trek balap liar.
Untuk itu, Polsek Parung melaksanakan patroli secara intensif untuk mencegah gangguan kamtibmas dan menekan angka kriminalitas.
“Patroli lebih intensif dilakukan pada akhir pekan, salah satunya bertujuan untuk mencegah aksi balap liar dan aksi geng motor atau gengster di jalana,” imbuh Tosza.