Kemang, BogorUpdate.com – Dua anggota gengster WTE dibekuk Polisi disebuah kontrakan, di Gang Masjid RT01/06, Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Rabu (29/5/24) sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Kemang Kompol Mohamad Taufik mengatakan, penangkapan anggota gangster ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di salah satu kontrakan milik Yanto.
Warga mendengar suara petasan yang keras dari kontrakan tersebut, yang mengundang perhatian Ketua RT setempat. Ketua RT kemudian melaporkan kejadian ini kepada Bhabinkamtibmas yang segera mendatangi lokasi.
“Setibanya di tempat kejadian, tim mendapati dua orang yang bernama MR (19) dan GNR(19). Dalam penggeledahan pihak kepolisian, polisi menemukan sebuah senjata tajam jenis celurit. Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, kedua pemuda ini diduga kuat merupakan bagian dari kelompok gangster WTE Kahuripan,” katanya kepada Wartawan, Kamis (30/5/24).
Kemudian, lanjut Taufik, pihaknya segera mengamankan kedua anggota gangster beserta barang bukti ke Polsek Kemang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Penagkapan ini melibatkan berbagai pihak termasuk Bhabinkamtibmas, Babinsa, Binwil, dan tokoh masyarakat setempat. Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga dan berhasil mengamankan situasi,” jelasnya.
Menurut Taufik, saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan mendalam terkait aktivitas kelompok ini dan kemungkinan adanya anggota lain yang terlibat. Pihaknya akan terus mengembangkan informasi ini dan meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan terhadap aktivitas kelompok gangster.
“Polsek Kemang berharap dengan adanya penangkapan ini, situasi keamanan di Desa Jampang dapat lebih terjaga dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tukasnya. (Dyn)