Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri. (Foto: Tangkapan Layar YouTube)
Nasional, BogorUpdate.com – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandung dan Lampung pada Sabtu (20/8/22) dini hari.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan OTT yang dilakukan oleh KPK tersebut untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dan dini hari, berhasil melakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” ujar Ali Fikri melalui pesan tertulis, Sabtu (20/8).
Lebih lanjut Ali Fikri membenarkan, salah satu pihak yang terjaring adalah Rektor Unila.
“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” sambungnya.
Ali Fikri menyampaikan para pihak yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya segera disampaikan,” ucap Ali Fikri.
Namun, Ali Fikri belum mengungkapkan lebih lanjut mengenai dugaan kasus yang menjerat rektor Unila, maupun sosok yang ditangkap dalam OTT di Bandung.
Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).