Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Rekontruksi Polisi Tembak Polisi Berjalan Tertutup, Kuasa Hukum Korban: Kami Ingin Terbuka

Gunung Putri, Bogorupdate.com – Jelani Kristo, Kuasa hukum Bripda Ignatius Dwi Frisco korban Polisi tembak Polisi, yang terjadi di rumah susun (Rusun) Markas Densus 88 di Desa Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menginginkan rekontruksi kliennya dilakukan dengan terbuka.

Jelani menginginkan rekontruksi ini bisa terbuka, agar semua yang terjadi bisa terungkap.

“Harapan saya rekontruksi ini bisa terbuka jangan ada yang di tutup-tutupi, karna kasus ini di kawal oleh seluruh masyarakat Dayak,” terang Jelani kepada Wartawan Senin (7/8/33).

Dia menghadiri rekontruksi itu tak sendiri. Pengacara dari lembaga bantuan hukum Mandau Borneo Keadilan itu, datang bersama orang tua korban.

“Kedatangan kami bersama orang tua korban dan tim pengacara untuk menghadiri rekontruksi kasus ini,” jelasnya.

Terpisah orang tua Ignasius, Inosensia Antonia Tarigas menginginkan hal yang serupa agar tidak ada lagi korban lain seperti anaknya.

“Jangan ada yang di tutup tutupi, keadilan harus di tegakan untuk anak kami, jangan sampai ada korban lainnya. Untuk prosesnya saya serahkan sepenuhnya pada pengacara kami,” keluh Antonia sambil mengusap air mata.

Exit mobile version