BOGORUPDATE.COM – Ratusan minuman keras (Miras) di sita oleh Polres Bogor, Senin (27/01/20). Kegiatan ini merupakan salah satu dari bentuk kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan (KRYD).
Sebanyak 196 jenis miras berbagai merk dan 99 liter miras oplosan (Ciu) di sita oleh personil gabungan Satuan Narkoba dan Polsek jajaran Polres Bogor dari berbagai tempat di wilayah hukum Polres Bogor.
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri, mengatakan Peredaran Miras ini cukup meresahkan masyarakat, karena selain dilarang oleh Agama miras ini juga dapat mempengaruhi faktor Kamtibmas di lingkungan sekitar.
“Gak ada itu istilah minum minuman keras buat hangatkan badan, kalau mau hangatkan badan cukup minum kopi dan teh saja,” kata Andri.
Andri melanjutkan, ini adalah kegiatan awal yang dilakukan pada minggu ini. “Tentunya pada hari-hari kedepannya akan selalu ada pengungkapan kasus-kasus baik itu Miras dan Penyalahgunaan Narkoba,” Pungkasnya.
Di tempat terpisah Demisioner Presidium Nasional (Presnas) Badan Eksekutif Mahasiswa Nasional Perguruan Tinggi Muhammadyah (BEM PTM Zona 3 (DKI, JABAR & BANTEN), Iksan Awaludin, memberikan apresiasi ke pihak Kepolisian dan berharap pihak Kepolisian juga bisa mengungkap siapa bos besar miras ataupun ciu tersebut.
“Pada intinya kita mendukung aparat penegak hukum khususnya Kepolisian untuk mampu memberantas miras yang tersebar di Kabupaten Bogor dan ini sejalan dengan program Pancakarsa, Bupati Ade Yasin, yaitu Bogor Berkeadaban,” Tegas Iksan. (Wd)
Editor : Endi