Cileungsi, BogorUpdate.com – Pemerintah Kecamatan Cileungsi, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, menertibkan pedagang Kaki Lima (PKL) yang mendirikan lapak dan berjualan di bawah kolong flyover Cileungsi, Selasa (31/10/23).
Sekitar 150 PKL yang berada dibawah kolong flyover Cileungsi, yang terletak di Desa Cileungsi, dan Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, di bongkar paksa Satpol PP Kabupaten Bogor, bersama unsur Muspika Cileungsi, Desa, masyarakat, dan Dishub.
Menurut Camat Cileungsi, Adhi Nugraha menindaklanjuti hasil musyawarah adanya aduan dari masyarakat yang disampaikan ke Pemerintah Kecamatan Cileungsi terkait para PKL yang berjualan dibawah kolong flyover, dan sekitarnya.
“Ya, hari ini pihak Kecamatan Cileungsi, bersama Satpol PP Kabupaten Bogor, unsur Muspika, Desa, warga dan Dishub, menertibkan para PKL yang berjualan dibawah kolong flyover. Setelah kita menggelar rapat dan musyawarah, dengan adanya aduan dari masyarakat, kita langsung sosialisasikan,” ucap Adhi Nugraha kepada BogorUpdate.com.
Selanjutnya Adhi Nugraha menjelaskan, setelah adanya penertiban ini, tidak ada lagi yang berjualan disini. Semua pihak harus terlibat untuk menjaga kolong flyover ini tetap bersih.
“Kami besar harapannya, setelah kegiatan ini, kita bersama-sama menjaga bawah kolong flyover yang sudah bersih nantinya, untuk membersihkan ini saja tidak bisa dibersihkan oleh kami dari Kecamatan, kami butuh keterlibatan semua pihak, dan masyarakat terlibat langsung membersihkan areal ini,” jelasnya.
Setelah kita bersihkan nantinya akan kita tanam, seperti tanaman hias dan lainnya, dan kita juga akan mengajukan berbagai permohonan kepada perusahaan agar kolong flyover ini tertata dengan rapih,” sambungnya.
Sementara kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menyampaikan, kinerja Kecamatan Cileungsi cukup baik, dimana ada aduan masyarakat terkait bangunan liar yang dijadikan tempat PKL langsung disosialisasikan kesemua pihak, karena sudah mengganggu ketertiban umum.
“Saya mengapresiasi kepada kinerja Camat Cileungsi, dimana salah satu bukti, bahwa beliau berkomitmen terhadap wilayah terutama bangun bangun yang tidak memiliki ijin seprti bangunan liar yang dimanfaatkan oleh PKL,” ungkapnya.
“Memang ini sudah masuk mengganggu ketertiban umum, Camat melakukan langkah dengan banyaknya keluhan dari masyarakat terkait dengan PKL ini yang sudah meresahkan warga,” sambungnya.
Lebih lanjut Ia memaparkan, dengan proses yang sangat panjang, akhirnya Satpol PP bersama pihak terkait lainnya bisa membongkar PKL yang ada dibawah kolong flyover ini.
“Tadi Satpol PP bersinergi dengan pihak Kecamatan, Polsek, Koramil, Dishub, dan yang lebih saya apresiasi lagi semau elemen dilibatkan, dari Desa, satgas, dan warga turut membantu dalam penertiban,” pungkasnya.