HomeNasionalNewsPolitik

Puan Maharani Singgung Anggaran Stunting Banyak Dipakai Untuk Rapat dan Perjalanan Dinas

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Dok DPR)

Nasional, BogorUpdate.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti soal penggunaan anggaran di instansi Pemerintah yang berjalan tidak optimal. Puan lantas menyinggung soal anggaran stunting di APBD salah satu daerah sebesar Rp 10 miliar, namun yang digunakan konkret untuk membeli makanan bergizi bagi anak-anak stunting tak sampai Rp 2 miliar karena sisanya lebih banyak digunakan untuk rapat-rapat dan perjalanan dinas hingga membuat Presiden Jokowi geram.

Hal tersebut disampaikan Puan Maharani saat menerima Pengantar Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 DPR RI yang diselenggarakan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/23).

“Sebagaimana yang pernah menjadi atensi Bapak Presiden ketika menemukan permasalahan pada pelaksanaan anggaran untuk program stunting, di mana dari Rp 10 miliar hanya Rp 2 miliar yang dibelanjakan untuk kepentingan langsung dari Kelompok Penerima Manfaat,” paparnya.

“Sedangkan Rp 8 miliar dipergunakan untuk perjalanan dinas, rapat-rapat, penguatan dan pengembangan,” lanjut Puan.

Berkaca dari hal tersebut, DPR berharap agar belanja negara ke depan harus semakin berkualitas. Puan mengatakan, hal ini penting demi memastikan alokasi anggaran betul-betul dirasakan masyarakat.

“Menjadi harapan kita semua, bahwa belanja negara kedepan, khususnya pada tahun anggaran 2024, seluruh program di kementerian/lembaga akan semakin berkualitas yang ditunjukkan dengan alokasi anggaran yang manfaatnya langsung dirasakan oleh Kelompok Penerima Manfaatnya adalah rakyat,” ungkap cucu Bung Karno itu.

Di sisi lain, Puan mengingatkan Pemerintah untuk terus berkomitmen menerapkan konsep Anggaran Berbasiskan Kesejahteraan (wellbeing budget) yang tertuang dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal APBN 2024.

Konsep wellbeing budget pun akan mengkaitkan Kinerja APBN dengan capaian peningkatan kesejahteraan rakyat secara langsung. Anggaran Berbasis Kesejahteraan juga akan menjadi acuan di setiap Kementerian/Lembaga dalam mengusulkan anggaran di dalam APBN.

“Implementasi Komitmen Pemerintah untuk menjalankan Anggaran Berbasis Kesejahteraan pada APBN Tahun Anggaran 2024 dapat menjadi legacy penyusunan APBN selanjutnya,” tegas Puan.

Lebih lanjut, Puan mengingatkan Pemerintah terhadap berbagai kesepakatan, rekomendasi, dan catatan dari DPR saat pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal APBN 2024.

“Yang seharusnya telah dirumuskan oleh Pemerintah dalam Rancangan APBN Tahun 2024 beserta Nota Keuangan,” pungkasnya.

Exit mobile version