Bogor RayaHomeNewsPolitik

Proses Penyidikan Ade Yasin Masih Berlangsung, Yusfitriadi Minta Publik Jangan Intervensi KPK

Yusfitriadi, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik

Cibinong, BogorUpdate.com – Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Yusfitriadi mengatakan, dalam perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus Suap yang menyeret Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin dan masih bergulir sampai saat ini, siapapun tidak bisa mengintervensi proses penegakan hukum yang sedang diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Begitupun dalam konteks proses pemeriksaan orang-orang yang dimintai informasi atau keterangan untuk memperkuat bukti dan pengembangan kasus. Yang ada dipikiran publik saat ini mungkin saja berbeda dengan fakta dan informasi yang didapatkan oleh KPK,” kata Yusfitriadi kepada BogorUpdate.com, Kamis (9/6/22).

Misalnya publik melihat Wakil bupati (Wabup), Iwan Setiawan yang saat ini menjabat Plt Bupati Bogor, atau Aparatur lainnya terlibat dalam kasus tersebut, lanjut Yusfitriadi, namun sangat mungkin keterangan, informasi dan fakta yang didapatkan oleh KPK berbeda dengan perspektif publik.

“Atau sangat mungkin masih panjang proses pengembangan kasusnya Ade Yasin, sehingga bisa jadi ke depan masih ada orang-orang yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan,” beber Kang Yus sapaan akrabnya itu.

Meski begitu, sambung Kang Yus, publik hanya bisa mendorong penegak hukum memproses kasus Ade Yasin sampai tuntas, tidak tebang pilih dan memberikan keputusan seadil-adilnya.

“Terkecuali ada pihak yang menemukan bukti baru seseorang diduga terlibat dalam kasus OTT nya ade yasin, silahkan dilaporkan ke KPK sebagai penambahan bukti baru,” ungkapnya.

Sehingga dalam kasus OTT Ade Yasin dan Pejabat lainnya, bukan masalah perlu apa tidak KPK memanggil Wakil Bupati, tapi ada atau tidak indikasi keterlibatan Wakil Bupati setepah KPK memerikan pihak-pihak lain.

“Kalau memang dalam pemeriksaan para saksi tidak ada indikasi keterlibatan Wabup, buat apa dipanggil,” tukasnya.

Exit mobile version