Gunung Putri, BogorUpdate.com – Mendapatkan laporan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Line pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor yang di pasang di Mobil PT Banyu Biru Lestari (PT BBL) dicopot, membuat DLH Murka.
Sub Gakum DLH, Dyan Heru mengatakan mendapatkan laporan bahwa garis line PPNS dicopot oleh pemilik perusahaan, PPLH langsung turun kelapangan untuk mengecek langsung.
“Ternyata benar PPLH Line yang dipasang di mobil PT BBL dicopot oleh pemilik perusahaan, dengan alasan yang punya mobil akan mengambilnya,” ucap Dyan Heru kepada BogorUpdate.com, Selas (2/8/22).
Selanjutnya Ia mengecam, dengan mencopot PPLH Line yang dipasang oleh pihak DLH akan kena pasal.
“Saya sudah berkomunikasi lewat telpon seluler kepada saudara Gugun pemilik perusahan tersebut, jangan sekali-kali lagi sebelum hasil lab keluar,” jelasnya.
Masih kata Dyan Heru, permasalahan ini akan segera ada penindakan dari pihak DLH.
“Pasti penindakan akan segera dilakukan oleh pihak DLH, dengan adanya kejadian ini saya akan melaporkan kepada atasan terlebih dahulu, sebelum penindakan lebih lanjut,” pungkasnya.