Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Polsek Tamansari Disomasi Pengacara Korban Pengeroyokan Gara-gara Diacuhkan

Tamansari, BogorUpdate.com – Polsek Tamansari, disomasi oleh pengacara korban pengeroyokan lantaran terkesan mengacuhkan Laporan Polisi (LP).

Ketua Tim Kuasa Hukum Korban, Sesar Gummara mengatakan, permasalahan ini bermula dari pendampingan kasus hukum korban pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum polsek Tamansari Resor Bogor, pasa Senin 20 Februari 2023.

Mulanya, ketiga orang korban pengeroyokan bersama teman-teman lainnya dari desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, sedang menjalankan aktifitas olahraga latihan sepakbola dilapangan Sukaresmi dimulai sejak pukul 15.00 hingga pukul 17.00 WIB.

“Namun sebelum pertandingan berakhir, sekitar pukul 15.30 WIB, tiba-tiba para pelaku kurang lebih sebanyak 15 orang diduga sebagai warga dari desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari langsung menghajar ketiga korban yang merupakan warga Desa Sukaresmi yang berinisial AS, NZ, NH,” kata Sesar Gummara kepada Bogorupdate.com dikawasan Cibinong Bogor, pada Rabu (29/3/23).

Sesar menjelaskan, para pelaku pengeroyokan yang jumlahnya 15 orang itu saat mengeroyok ketiga terbilang sangat brutal dan sadis.

Satu diantara ketiga korban pengeroyokan tersebut sampai mengalami Geger Otak, dan ketiga korban langsung dibawa ke RS UMMI, Kota Bogor.

Keesokan harinya, lanjut dia, di tanggal 22 Februari 2023, para korban langsung melaporkan permasalahan tersebut ke Kantor Polsek Tamansari, Resor Bogor.

“Tapi sampai satu bulan lebih berjalan sampai hari ini, laporan tersebut tidak ada kabar sama sekali dari jajaran Polsek Tamansari,” ujar dia.

Pada akhirnya, sambung Sesar, para korban meminta bantuan ke Kantor Hukum Sembilan Bintang, pada tanggal 20 Maret 2023.

Lantas, setelah memperoleh permintaan bantuan hukum itu pihak kuasa hukum korban langsung mendatangi markas Polsek Tamansari guna menanyakan dan meminta perkembangan laporan kepolisian yang dialami klien kantornya itu.

“Akan tetapi, pihak Polsek Tamansari tidak merespon dengan baik permohonan kami sebagai kuasa hukum korban,” beber Sesar.

Sesar melanjutkan, akibat hal itu pihaknya melayangkan surat peringatan atau somasi ke Polsek Tamansari dengan nomor : 163/SBLO/Som/III/2023 perihal somasi (Peringatan) III tertanggal 27 Maret 2023.

“Pelayangan surat somasi ini, agar supaya SDM di Polsek Tamansari bisa mengabdi dan bekerja sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa pada Senin tanggal 20 Maret 2023 pihaknya selaku kuasa hukum dari pelapor dan korban mendatangi Polsek Tamansari dan bertemu dengan Aiptu S. Aripin untuk menanyakan perkembangan laporan polisi dan meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) akan tetapi anggota Polsek Tamansari tersebut tidak memberikan dan menjanjikan akan memberikan SP2HP keesokan harinya atau pada tanggal 21 Maret 2023.

Kemudian, masih kata Sesar, pada hari yang tentukan itu pihaknya kembali mendatangi Polsek Tamansari dan bertemu dengan kepala Unit (Kanit) Reskrim yakni Ipda Cecep Saepudin dan Bripka Ananda Dwi Saputra Nugraha untuk meminta SP2HP yang dijanjikan hari sebelumnya.

“Akan tetapi, Kanit Reskrim Polsek Tamansari itu tidak memberikan permintaan kami yang dimana perbuatan tersebut sudah tidak sesuai dengan slogan Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi),” kesalnya.

Sementara itu, Kapolsek Tamansari, Iptu Agus Hidayat menjelaskan, terkait surat somasi yang di berikan oleh tim kuasa hukum korban penganiayaan di wilayah Desa Sukaresmi kepada jajarannya tersebut, pihaknya mengklaim bahwa SP2HP nya telah diserahkan.

“Yang jelas kita sudah ngasih SP2HP nya atas nama Nasrul Zapar selaku korban,” terangnya.

Iptu Agus Hidayat menegaskan, jika perkara pengeroyokan terhadap ketiga korban warga Desa Sukaresmi itu sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan pihaknya.

“Karena hasil kemarin kita periksa saksi maupun korban, tapi ternyata mereka hanya menduga, katanya kata dia (Korban, red) gitu. Itu lah yang membuat perkara cukup memakan waktu sampai sebulan lebih, karena tidak adanya kepastian dari pihak menyangkut para pelaku pengeroyokannya tersebut,” bebernya.

“Setelah kita periksa lagi, beda lagi. Terus dia ini pak namanya si Levin atau siapa kita coba undang ternyata yang bersangkutan bukan juga,” tambahnya sembari menutup sambungan teleponnya.

Exit mobile version