Petugas Polsek Parung tindak tegas pengguna motor knalpot brong. (BU)
Parung, BogorUpdate.com – Petugas Sat Lantas dan tim Patroli Polsek Parung Polres Bogor menindak tegas para pengendara sepeda motor dalam razia knalpot brong saat melintas di depan Pos Polisi Lalu lintas Parung, Sabtu (6/1/24) sekira pukul 21.00 wib.
“Razia ini sekaligus sebagai langkah antisipasi balap liar, dan akibat suara bising knalpot brong itu sangat dikeluhkan warga,” ujar Anggota Polsek Parung Bripka Tosza Wibowo.
Tosza mengatakan, selain mengantisipasi aksi balap liar, razia tertib berlalu lintas ini untuk menindak para pengendara yang masih nekat memakai knalpot brong yang menimbulkan suara bising.
“Pada razia kali ini ada beberapa pelanggar berhasil ditindak dengan sanksi penahanan kendaraan,” katanya.
Seluruh kendaraan tersebut selanjutnya dibawa petugas ke Polsek Parung untuk diproses lebih lanjut. Razia dalam kegiatan penertiban dan filterisasi knalpot brong.
“Razia knalpot brong tidak sampai diwarnai aksi kejar-kejaran dan berlangsung cukup normatif. Hanya di antara pengendara ada yang putar balik saat dari kejauhan melihat ada razia,” paparnya.
Tosza menegaskan, pihaknya juga akan mengembangkan jangkauan razia pada kendaraan roda empat yang memakai knalpot brong dengan suara keras dan bising.
“Ini sangat meresahkan pengguna jalan yang lain. Suaranya di atas ambang batas dan sangat mengganggu,” katanya.
Diakui, banyak pengguna jalan yang merasa terganggu saat mendapati kendaraan roda empat yang memakai knalpot brong. Belum lagi pengemudinya ada kecenderungan untuk memainkan gas mobilnya untuk memunculkan suara meraung-raung.