Parung Panjang, BogorUpdate.com – Polsek Parung Panjang berhasil mengamankan seorang pelaku peredaran narkotika jenis ganja, yang berhasil diungkap dalam gelaran operasi Antik Lodaya 2023 yang digelar Pada tanggal 26 Juli 2023.
Kapolsek Parung Panjang Kompol Suharto mengatakan, pelaku berinisial A (24) tersebut diamankan pihak kepolisian di wilayah Kampung Cipining, Desa Argapura, Kecamatan Cigudeg, perbatasan dengan Desa Gerowong, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
“Dari tangan tersangka pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus narkoba janis ganja,” ujarnya, Jumat (28/7/23).
Sambung Kapolsek, bahwa pengungakapan tersebut berhasil pihaknya lakukan berkat adanya informasi masyarakat, terkait adanya seseorang yang memiliki kepemilikan ganja. Dari informasi tersebutlah kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.
“Atas perbuatannya tersangka pun akan kita jerat dengan Pasal 111 UU RI No. 35 tahun 2009 dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun,” tukasnya.