Polsek Parung berhasil meringkus dan ungkap pelaku curanmor roda dua. (BU)
Parung, BogorUpdate.com – Polsek Parung berhasil meringkus dan ungkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) roda dua milik warga Parung, di parkiran Alfamart Kampung Cibogo Raya Desa Ciseeng, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada hari Rabu (13/12/23) sekira pukul 22.40 WIB.
Kapolsek Parung Kompol Sularso menjelaskan, pelaku berhasil digagalkan karena korban VA MN hendak akan menutup toko dan langsung melihat dari layar CCTV seseorang yang mencurigakan menghampiri kendaraannya dan sedang merusak kunci kontak sepeda motor roda dua miliknya.
“Korban seketika korban langsung berteriak maling dan langsung menghampiri pelaku, dengan menarik tubuh pelaku dan akhirnya berdatangan para warga yang ada di sekitar Lokasi TKP tersebut dan langsung menghakimi pelaku,” ujarnya kepada Wartawan, Jumat (15/12/23).
Setelah itu, ungkap Sularso, warga menghubungi Polsek Parung dan langsung mendatangi TKP, serta membawa pelaku berikut barang bukti 1 unit sepeda motor roda dua merk Honda Beat Streat.
“Selain itu kami juga berhasil mengamankan kendaraan pelaku berupa 1 unit kendaraan sepeda motor roda dua merk Honda Beat, 2 buah kunci palsu leter T yang digunakan pelaku untuk merusak kunci kontak dan 3 buah mata kunci palsu, berikut kelengkapan surat surat kendaraan bermotor 1 buah STNK, 1 buah BPKB,” ungkapnya.
Sularso menjelaskan, pelaku diketahui berinisial AH (35) Laki laki warga Kmpung Pasir Jeruk l, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pelaku pengangguran. Modus operandi pelaku adalah mengambil sepeda motor roda dua dengan cara merusak kunci kontak milik korban,.
“Saat ini diduga pelaku dan BB Sudah dalam tindak lanjut penyelidikan serta pengembangan pendalaman lebih lanjut,” tukasnya.